Kurangnya jumlah guru di berbagai provinsi, terutama provinsi-provinsi terkecil ini memang telah menjadi PR lama bagi para pemerintah, khususnya yang terfokus pada bidang pendidikan. Adapun beberapa solusi telah kerap dilaksanakan demi mencapai situasi seimbang antara jumlah guru sebagai tenaga pendidik, sekolah dan juga siswa.Â
Salah satu Solusi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah ialah lima program afirmasi, yang terdiri atas; Sarjana Mendidik di Daerah 3T (SM3T), Guru Garis Depan (GGD), guru yang bertugas di daerah khusus, sertifikasi keahlian dan sertifikasi pendidik bagi guru SMA/SMK (program keahlian ganda), pemberian subsidi bantuan pendidikan konversi GTK PAUD dan DIKMAS, serta diklat berjenjang bagi pendidik PAUD. Selain itu, adapula perjanjian yang dibentuk oleh para pemerintah, yaitu penetapan perjanjian kerja (PPPK) kepada para guru yang bertugas di kota-kota terpencil.
Selain itu, Kemendikbudristek pun telah melakukan beberapa persiapan untuk memenuhi permintaan akan tenaga pendidik guru yang kemungkinan muncul di periode pembelajaran Tahun 2024/2025 nanti, yaitu dengan penyediaan kebutuhan guru kompeten melalui PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan. Dengan memperhatikan distribusi guru di tiap-tiap sekolah, para peserta PPG Prajabatan terpilih akan diserap untuk mengisi kekosongan akibat angka pension guru yang cukup tinggi. Selain itu, Kemendikbudristek pun mewadahi para lulusan PPG dalam mendapatkan kepastian status kerja, yaitu lewat seleksi ASN PPPK.
Solusi pemenuhan kuota guru ini pun diimbangi dengan Pembangunan sekolah-sekolah di daerah terpencil yang kemudian diharapkan dapat membantu proses pembelajaran dan kegiatan para siswa di sekolah. Sehingga nantinya, tidak ada lagi perbedaan yang signifikan antara sekolah di kota besar dengan sekolah di kota kecil.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H