Trasan, Klaten, 22/07/2024 – Terus meningkatnya angka kekerasan seksual telah menjadi perhatian khusus di Indonesia. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat 4.280 kasus kekerasan seksual sepanjang Januari sampai 28 Mei 2023. Pada tahun sebelumnya, tercatat kekerasan seksual mencapai 11.682 aduan. KemenPPPA telah melakukan inovasi bersama dengan sektor-sektor lainnya dalam hal penanganan. Sedangkan kegiatan pencegahan, tentunya perlu didukung bersama-sama oleh lembaga-lembaga serta masyarakat itu sendiri.
Remaja sangat perlu mengetahui apa yang bisa ia lakukan ketika dihadapkan pada situasi kekerasan seksual, maupun ketika memiliki teman atau kerabat yang mengalami hal demikian. Oleh karenanya, salah satu mahasiswa Tim II KKN Undip, ‘Aisyah ‘Alimah, mengajak remaja Desa Trasan dalam kegiatan Pos Pembinaan Terpadu untuk mengetahui lebih dalam terkait berbagai jenis kekerasan seksual, dampak pada kesehatan dan psikologis, hingga pelaporan tindak kekerasan seksual.
Selain itu, remaja turut diyakinkan dengan fakta bahwa kegiatan pemeriksaan medis atau yang dikenal dengan visum dapat menjadi perantara bukti nyata dari kekerasan seksual. Kegiatan diisi secara interaktif sehingga peserta antusias mendengarkan paparan mahasiswa KKN.
Harapannya, remaja-remaja di Desa Trasan dapat saling mendukung dalam membuat lingkungan yang aman dari kekerasan seksual. Dengan semboyan “Kenali, Cegah, Laporkan”, diharapkan terdapat peningkatan kesadaran remaja terhadap isu kekerasan seksual ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H