Mohon tunggu...
Aisyah
Aisyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa UTM Berikan Solusi Praktis, Bantu UMKM Desa Jarin Dapatkan SSP-IRT

18 Oktober 2024   20:51 Diperbarui: 18 Oktober 2024   21:00 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pamekasan -- Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) sejak tanggal 31 Agustus hingga 30 November 2024 di Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, berhasil memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.


Dengan pengetahuan dan kemampuannya, Alfina membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di desa tersebut untuk mendaftarkan legalitas usaha dan mendapatkan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SSP-IRT).

"Saya melihat banyak potensi besar pada UMKM di desa jarin . Dengan adanya SSP-IRT, produk mereka bisa lebih bersaing dan dikenal masyarakat luas," ujar Alfina pada Jumat (11/10).

Adanya SSP-IRT ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk UMKM Desa Jarin dan membuka peluang pasar yang lebih luas. Selain itu, dengan memiliki legalitas usaha, para pelaku UMKM juga dapat mengakses berbagai program bantuan dan pembiayaan dari pemerintah.

Dalam proses pendampingan, Alfina tidak hanya membantu dalam pengurusan administrasi, tetapi juga memberikan pelatihan mengenai pentingnya memiliki legalitas usaha dan cara menjaga kualitas produk.

"Dengan adanya mahasiswa KKNT ini sangatlah membantu kepada masyarakat desa, khususnya saya sebagai pelaku usaha yang kurang mengetahui tentang legalitas usaha". Ujar Madsadi selaku pelaku usaha UMKM jagung goreng.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun