Mohon tunggu...
Aisyah Nurefa
Aisyah Nurefa Mohon Tunggu... Mahasiswa - seorang mahasiswi di Universitas Jember

menyukai es krim dan hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Financial

Ingin Klaim Kerusakan Kendaraan Anda? Yuk Kenali Jenis Jaminan Asuransi yang Ditawarkan MPM Insurance!

17 September 2023   21:00 Diperbarui: 17 September 2023   21:40 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
oleh vainodesositis dari Pixabay

Sebagian orang menganggap bahwa memiliki asuransi kendaraan itu penting, karena kendaraan berguna dalam menunjang kehidupan seperti untuk bekerja dan sekolah. Namun disisi lain, beberapa pihak juga enggan bahkan abai untuk menggunakan asuransi kendaraan. Kebanyakan mereka baru sadar ketika kendaraan mulai aus. Padahal asuransi kendaraan termasuk hal yang penting untuk mencegah hal-hal yang terjadi diluar kendali, seperti kerusakan dan pencurian.

Banyak keuntungan yang didapat dari hasil asuransi kendaraan seperti perlindungan dari risiko kecelakaan, proteksi dari pencurian, bebas dari tanggungan pihak ketiga, dan sebagai sarana investasi untuk menjamin aset dalam kondisi prima. Namun, sebelum memulai asuransi perlu diperhatikan jenisnya sesuai kebutuhan. Asuransi kendaraan merupakan salah satu yang mendapat perhatian khusus karena mayoritas penduduk Indonesia memiliki kendaraan seperti sepeda motor, mobil, truk, bus, dan lainnya.

oleh sasirin pamai's images
oleh sasirin pamai's images
Salah satu perusahaan yang menawarkan jasa asuransi kendaraan adalah Asuransi Mitra Pelindung Mustika atau yang biasa dikenal sebagai MPM Insurance. Perusahaan ini berdiri sejak 2 Oktober 2012 dibawah naungan PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPM Group). MPM Insurance menawarkan dua pilihan perlindungan atau jaminan bagi asuransi kendaraan, yaitu Total Loss Only (TLO) dan Comprehensive.

Total Loss Only (TLO)

Jenis ini menawarkan jaminan secara keseluruhan akibat kerusakan/kerugian yang terjadi. Jaminan yang diberikan disesuaikan dengan harga kendaraan sebelum rugi/hilang. TLO bisa terjadi by accident dan stolen. Total Loss Accident menjamin kendaraan atas kerusakan total yang dialami akibat kecelakaan atau risiko lain yang dijamin polis. Sedangkan Total Loss Stolen menjamin kendaraan jika hilang akibat pencurian.

Comprehensive

Jaminan komprehensif menawarkan jaminan atas kerugian/kerusakan pada kendaraan baik sebagian ataupun keseluruhan yang diakibatkan dari risiko-risiko yang tercantum dalam polis asuransi, seperti penyok, tergores, patah, ataupun bagian yang hilang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun