Kemiskinan merupakan masalah yang paling mendasar di banyak negara, terutama di negara berkembang. Masalah ini bersifat kompleks dan melibatkan berbagai faktor, seperti ekonomi, sosial, dan politik, yang saling mempengaruhi satu sama lain. Meskipun Indonesia telah mengalami kemajuan ekonomi yang cukup besar dan signifikat dalam beberapa tahun terakhir, masalah kemiskinan masih tetap ada dan sulit untuk diatasi bahkan menjadi tantangan besar untuk pemerintah dalam mengatasinya. Menurut data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan Indonesia pada Maret 2023 berada di angka 9,36% atau sekitar 25,9 juta orang. Meskipun angka tersebut menunjukkan sedikit penurunan dibanding tahun sebelumnya, kemiskinan masih menjadi tantangan besar dan ancaman serius bagi pembangunan yang berkelanjutan.
Penyebab kemiskinan di Indonesia yang paling banyak terjadi adalah karena masalah pendapatan. Penduduk yang rentan terhadap kemiskinan sering kali menghadapi kondisi ketidakpastian dalam pendapatan mereka, sehingga berdampak pada penghasilan mereka yang tidak stabil. Kemiskinan di Indonesia bukan hanya disebabkan oleh rendahnya pendapatan, tetapi juga dipengaruhi oleh ketidakadilan dalam distribusi kekayaan, akses yang terbatas dalam pendidikan, dan minimnya peluang kerja yang layak terutama di daerah pedesaan dan wilayah yang kurang berkembang. Ketidakmerataan ini semakin diperburuk oleh kondisi infrastruktur yang tidak merata di Indonesia terutama di daerah-daerah terpencil, sehingga sulit bagi masyarakat untuk mengakses layanan publik dan peluang ekonomi.
Pada beberapa daerah di Indonesia, seperti Papua, Nusa Tenggara Timur, dan sebagian wilayah di Sulawesi, memiliki tingkat kemiskinan yang jauh lebih tinggi dibandingkan daerah lainnya. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor diatas, seperti terbatasnya akses terhadap infrastruktur, serta ketidakmampuan pemerintah daerah dalam memanfaatkan potensi ekonomi lokal yang ada.
Ketimpangan antara kelompok kaya dan miskin juga semakin memperburuk masalah kemiskinan. Berdasarkan laporan dari Oxfam, 1% penduduk terkaya di Indonesia menguasai hampir setengah kekayaan nasional. Kondisi ini memperlihatkan betapa besarnya jurang antara si kaya dan si miskin, dan menciptakan lingkaran kemiskinan yang sulit diputus.
Sebagai contoh, kesenjangan ekonomi antara perkotaan dan pedesaan masih sangat tinggi. Di kota-kota besar, masyarakat cenderung memiliki akses lebih baik dibandingkan dengan daerah di perdesaaan, banyak akses-akses yang mudah untuk dijangkau seperti, akses dalam pekerjaan formal, layanan kesehatan, pendidikan yang berkualitas, dan teknologi. Sebaliknya, di daerah pedesaan, banyak masyarakat yang harus menempuh jarak yang cukup jauh terlebih dahulu sebelum sampai pada tempat kerja, layanan kesehatan, serta layanana pendidikan seperti sekolah. Tidak hanya jarak yang jauh, terkadang akses jalan yang ditempuh pun cukup susah untuk dilewati. Bahkan ada yang sampai memakan korban dalam perjalanan.
Salah satu penyebab utama kesenjangan ini adalah konfigurasi struktural ekonomi Indonesia yang lebih menguntungkan sektor kapital besar dan perusahaan multinasional, sementara sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat sering kali terpinggirkan. Sedangkan sebagian besar masyarakat desa masih bergantung pada sektor pertanian yang sangat rentan terhadap perubahan harga komoditas dan bencana alam. Banyak masyarakat di pedesaan yang bekerja di sektor informal dengan penghasilan yang rendah, seperti, petani, buruh harian lepas, pedagang kaki lima, nelayan dan lain sebagainya. Pekerjaan di sektor informal ini sering kali tidak memberikan jaminan sosial, perlindungan kesehataan, jaminana stabilitas pendapatan, hal ini membuat pekerjanya rentan terhadap kemiskinana dan kesulitan dalam ekonomi.
Untuk mengatasi kemiskinan, bantuan sosial jangka pendek tidaklah cukup. Diperlukan strategi berkelanjutan yang mampu memberdayakan masyarakat miskin agar mereka dapat mandiri secara ekonomi. Salah satu pendekatan yang dapat digunakan adalah ekonomi kerakyatan.
Memahami konsep ekonomi kerakyatan
Ekonomi kerakyatan merupakan konsep yang berfokus pada keterlibatan aktif masyarakat kecil dalam perekonomian, dengan mengedepankan kemandirian dan keadilan sosial. Tujuan utamanya adalah menciptakan kesejahteraan yang lebih adil dan merata dengan melibatkan berbagai lapisan masyarakat dalam proses pembangunan ekonomi, sehingga tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang.
Prinsip-prinsip dasar ekonomi kerakyatan meliputi semangat gotong-royong, kemandirian daerah, serta keadilan dalam pembagian sumber daya. Koperasi serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi fondasi utama dalam menjalankan ekonomi ini, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas, bukan sekadar mengejar keuntungan individu.
Peran Ekonomi Kerakyatan dalam Mengatasi Kemiskinan