Mohon tunggu...
Aisyah FarahiyahMajid
Aisyah FarahiyahMajid Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Mulawarman

Hobi : Membaca Novel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Pendidikan Inklusif, Membantu Dunia Anak Tunarungu

31 Oktober 2024   11:23 Diperbarui: 31 Oktober 2024   11:42 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan merupakan investasi sumber daya manusia penerus generasi untuk meningkatkan taraf hidup suatu bangsa. Seperti yang telah kita ketahui bahwa pada dasarnya pendidikan berupaya untuk mempersiapkan anak-anak atau orang agar mampu hidup dengan baik dalam kehidupan bermasyarakatnya mampu meningkatkan dan mengembangkan kualitas hidupnya sendiri serta dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan juga bangsanya. 

Dan untuk mencapai tujuan tersebut maka diperlukannya suatu alat yang biasa kita sebut dengan kurikulum. Di mana kurikulum ini merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan isi dan juga bahan pelajaran serta cara-cara yang digunakan sebagai pedoman dalam kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. 

Maka dari itu, kita harus menerapkan pendidikan secara merata bagi anak-anak tanpa pengecualian bahkan anak yang berkebutuhan khusus sekalipun. Salah satu nya yaitu adalah anak tunarungu. Nah apa yang dimaksud dengan tunarungu ini?. Yaitu, anak yang kehilangan pendengarannya sehingga tidak atau kurang mampu dalam berkomunikasi secara verbal dan walaupun telah diberikan pertolongan dengan alat bantu dengar, masih tetap memerlukan pelayanan dari berpendidikan khusus.

Apa saja sih, karakteristik tunarungu atau anak yang mengalami gangguan pendengaran ini?. Nah yang pertama, iya tidak mampu mendengar, terlambat perkembangan bahasa, sering menggunakan isyarat dalam berkomunikasi, dan sering memiringkan kepala dalam usaha mendengar,dst.

Hal yang harus dilakukan pertama kali dalam pendidikan inklusif ini yaitu, melakukan identifikasi untuk anak-anak berkebutuhan khusus ini. Yang dimulai dengan menandai anak-anak mana yang menunjukkan tanda-tanda adanya gejala tertentu yang hasilnya dapat digunakan untuk bahan penanganan lebih lanjut. kemudian disusul, dengan pengelompokkan, yang menjadi dua kelompok yang pertama anak yang tidak perlu dirujuk ke tenaga profesional dan yang kedua ditangani langsung oleh guru dalam bentuk pelayanan pembelajaran yang sesuai. 

Selanjutnya, melakukan klasifikasi apabila berdasarkan pemeriksaan tenaga profesional ditemukan adanya masalah yang perlu ditangani lebih lanjut maka guru berhak mengomunikasikannya kepada orang tua siswa yang bersangkutan. Nah, Guru di sini hanya akan membantu siswa apabila tidak ditemukan tanda-tanda yang cukup kuat, bahwa anak tersebut tidak diperlukan adanya penanganan lebih lanjut. Maka, anak tersebut berhak kembali ke kelas semula untuk mendapatkan pelayanan pendidikan khusus. 

Lalu, dengan adanya hasil dari klasifikasi tadi maka anak dengan kebutuhan khusus memerlukan program pembelajaran yang sesuai dengan keadaan mereka. Terakhir, diperlukannya pemantauan kemajuan belajar apabila dalam kurun waktu tertentu anak tersebut tidak mengalami adanya kemajuan yang signifikan, maka perlu ditinjau lagi beberapa aspek yang berkaitan. Sebaliknya apabila dengan program khusus yang diberikan dapat membuat anak tersebut mengalami kemajuan belajar maka program tersebut dapat diteruskan sambil ditingkatkan atau diperbaiki dan disempurnakan kekurangan-kekurangan yang ada.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun