Mohon tunggu...
Aisya Az Zahra
Aisya Az Zahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Ilmu Pemerintahan FISIP UNDIP

Memiliki ketertarikan dengan social activity

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mahasiswa KKN Tim II UNDIP Ajak Siswa Kelas VI SD Negeri 3 Sempor Menciptakan Generasi Anti Narkoba

23 Juli 2022   02:23 Diperbarui: 23 Juli 2022   02:30 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam rangka mewujudkan generasi bebas narkoba, Mahasiswa Tim II KKN Universitas Diponegoro melakukan kegiatan sosialisasi dengan sasaran siswa kelas VI SD Negeri 3 Sempor yang berlokasi di Desa Sempor, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 18 Juli 2022 dan diikuti oleh 25 orang siswa.

Kegiatan yang diadakan oleh lima orang mahasiswa, yakni Prio Aji Reynaldi (Fakultas Teknik), Alifia Sama Ningtiyas (Fakultas Kedokteran), Mukhammad Khoirurrijal (Fakultas Sekolah Vokasi), Achmad Najib Amrullah (FISIP), dan Aisya Az Zahra (FISIP) tersebut mendapatkan antusiasme yang tinggi dari para siswa. Selama sosialisasi berlangsung, para siswa aktif mengikuti tiap pemaparan yang diberikan oleh mahasiswa.

Pengadaan sosialisasi anti narkoba di sekolah dasar juga dilatarbelakangi oleh maraknya kasus penggunaan narkoba di kalangan pemuda. Dalam sosialisasi tersebut, Khoirurrijal memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pengertian dan berbagai jenis narkoba. Selain itu, pemahaman mengenai berbagai jenis narkoba juga diperjelas dengan adanya gambar pendukung.

Sementara itu, Alifia selaku mahasiswa keperawatan memberikan gambaran bahaya narkoba dari segi kesehatan. Disebutkan dalam sosialisasi tersebut bahwa mengonsumsi narkoba dapat menyebabkan beberapa gangguan pada kesehatan seperti gagal ginjal, gangguan pada paru-paru, kejang-kejang, serta berbagai penyakit lainnya.

Lebih lanjut, Prio Aji menambahkan bahwa narkoba tidak hanya menimbulkan kerugian bagi kesehatan, namun keberadaannya juga dapat berdampak bagi psikologis. Dampak tersebut dapat berupa halusinasi, gangguan mental, gelisah, serta menyebabkan rasa malas dan tidak percaya diri.

Sementara itu, Najib melanjutkan bahwa penggunaan narkoba juga berdampak bagi kehidupan sosial seseorang.

"Pada dasarnya, narkoba dapat merusak kehidupan sosial seseorang, mulai dari dikucilkan masyarakat, membentuk pribadi yang anti sosial, bahkan dapat memicu seseorang untuk melakukan tindak kejahatan dan kekerasan. Bagi kalangan pelajar, penyalahgunaan narkoba dapat mengganggu pendidikan yang berujung pada masa depan yang suram."

dokpri
dokpri

Lebih daripada itu, narkoba telah diatur dalam UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba. Oleh karena itu, seseorang yang menyalahgunakan narkoba dapat terkena hukuman berupa penjara sesuai dengan pasal yang berlaku. Parahnya, narkoba bahkan dapat menyebabkan kematian.

Selanjutnya, Aisya menambahkan bahwa terdapat faktor yang menyebabkan seseorang dapat menyalahgunakan narkoba, seperti lingkungan pergaulan yang tidak sehat, kurangnya wawasan mengenai bahaya narkoba, serta lemahnya pengawasan orang tua. Oleh karena itu, Aisya menyampaikan kepada para siswa untuk melakukan kegiatan positif untuk menghindari adanya penyalahgunaan narkoba, misalnya dengan melakukan organisasi sekolah dan ekstrakulikuler. Selain itu, adanya penyalahgunaan narkoba juga dapat di hindari dengan menjauhi lingkungan pergaulan yang tidak baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun