Mohon tunggu...
Thontowi Wallace
Thontowi Wallace Mohon Tunggu... Lainnya - Pembelajar

aku ada maka aku berfikir.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendidikan Inklusif Sebagai Langkah Dasar Dalam Mencapai Sustainable Development di Indonesia

31 Agustus 2020   20:46 Diperbarui: 31 Agustus 2020   21:06 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

LATAR BELAKANG

Dalam melakukan atau mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan (suistanable Development), Indonesia nampaknya memiliki masalah yang sangat mendasar yaitu kualitas pendidikan. Hari ini pendidikan dirasa menjadi bukan kebutuhan primer bagi beberapa masyarakat dan juga bukan menjadi fokus utama pemerintah dalam membuat program kerja. Keterlibatan sektor pendidikan dalam pengembangan konsep sustainable development telah dirumuskan oleh berbagai pakar pendidikan yang salah satunya adalah konsep pendidikan untuk pengembangan berkelanjutan (Education for Sustainable Development -- EfSD).[1] Pada kali ini penulis mengambil pendidikan menjadi fokus utama dalam suistanable development karena dirasa hari ini kebutuhan bangsa Indonesia yang utama ialah membuat produk -- produk sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

Sachs (2015) menyatakan bahwa pembangunan berkelanjutan (suistanable development) menjadi cara untuk   memahami dunia  dan  sebuah  metode  untuk menyelesaikan permasalahan dunia.[2] Program suitanable develepoment sendiri dicetuskan oleh PBB pada tahun 2016 yang dimana program keberlanjutan dari millenials develpoment dari tahun 2000 hingga 2015. SDGs resmi diumumkan pada tanggal 25-27 September 2015 melalui sidang umum Majelis Umum PBB yang dihadiri oleh perwakilan 193 negara anggota.[3] Pendidikan merupakan cara yang paling strategis dalam menanamkan dan menerapkan nilai-nilai pembangunan berkelanjutan.[4]

Dalam Undang -- Undang (UU) sendiri sudah diatur bagaimana pendidikan itu sendiri. Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Secara sadar pemerintah sudah mengatur pendidikan dan dimasukkan dalam UU yang berarti disini pendidikan merupakan suatu tindakan yang didasari hukum yang kuat.

 

KERANGKA TEORI

Menurut M.J. Langeveld, pendidikan memberikan arti pertolongan secara sadar dan sengaja kepada seorang anak yang belum dewasa dalam pertumbuhannya menuju kearah kedewasaan, untuk dapat berdiri sendiri, dan bertanggung jawab secara susila atas segala tindakan-tindakannya berdasarkan pilihannya sendiri.[5] Salah satu tujuan terbentuknya pendidikan yang hadir sejak dahulu, telah membawa manusia ke dalam kesadaran penuh mengenai hal yang membuat mereka menjadi suatu entitas yang memiliki education-sense. Dimana pendidikan mengemban peran untuk mengubah kehidupan, membangun perdamaian, memberantas kemiskinan, serta mendorong pembangunan berkelanjutan.[6]

Definisi pendidikan lainnya yang dikemukakan oleh M. J. Langeveld bahwa:[7] 

  • Pendidikan merupakan upaya manusia dewasa membimbing manusia yang belum dewasa kepada kedewasaan.
  •  Pendidikan ialah usaha untuk menolong anak untuk melaksanakan tugas-tugas hidupnya agar dia bisa mandiri, akil-baliq dan bertanggung jawab.
  • Pendidikan adalah usaha agar tercapai penentuan diri secara etis sesuai dengan hati nurani.

            Menurut Paulo Freire, tujuan utama dari pendidikan adalah membuka mata peserta didik  guna  menyadari  realitas  ketertindasannya  untuk  kemudian  bertindak melakukan transformasi sosial.[8] Pendidikan mengembalikan jati diri manusia yang sesungguhnya sebagai manusia yang merdeka, berhak untuk hidup, tidak ditindas, dan tidak diperlakukan secara sewenang-wenang. Pendidikan merupakan malaikat penjaga kebaikan kehidupan manusia dari kejahatan.[9] Konsep yang dikemukakam oleh Paulo Freire tersebut menunjukkan bahwasannya pendidikan merupakan hal yang inklusif.           Maksud dari inklusif disini pendidikan harus menjadi hal yang bisa dikonsumsi dan dinikmati oleh semua orang dan kalangan. Dan pendidikan merupakan suatu hal yang mendasar dengan tidak boleh dan dilarang untuk dikuasai oleh suatu pihak termasuk negara sekalipun.

 

            Pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam mengembangkan kecerdasan, melayani kebutuhan sosial, berkontribusi pada ekonomi, menciptakan tenaga kerja yang kompeten, mempersiapkan pelajar ke dalam dunia pekerjaan, serta pendidikan berperan untuk mempromosikan sistem sosial atau politik tertentu.[10] Pendidikan bahkan merupakan sarana paling efektif untuk meningkatkan kualitas hidup dan derajat kesejahteraan masyarakat, serta yang dapat mengantarkan bangsa mencapai kemakmuran. Dari segi etimologis, pendidikan berasal dari bahasa Yunani "paedagogike". Ini adalah kata majemuk yang terdiri dari kata "pais" yang berarti "anak" dan kata "ago" yang berarti "aku membimbing". Jadi paedagogike berarti aku membimbing anak. Orang yang pekerjaan membimbing anak dengan maksud membawanya ke tempat belajar, dalam bahasa Yunani disebut "paedagogos".[11]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun