Â
      Selain Paulo Freire di Indonesia sendiri konsep pendidikan pernah dikemukakan oleh Ki Hadjar Dewantara. Konsep Ki Hadjar Dewantara pada sistem among mengatakan bahwa sistem among yang berjiwa kekeluargaan bersendikan 2 dasar, yaitu: pertama, kodrat alam sebagai syarat kemajuan dengan secepat cepatnya dan sebaik-baiknya; kedua, kemerdekaan sebagai syarat menghidupkan dan menggerakkan kekuatan lahir dan batin anak agar dapat memiliki pribadi yang kuat dan dapat berpikir serta bertindak merdeka.[12] Dalam kemajuan dunia pendidikan sendiri alam suatu variabel penting dalam menunjang pendidikan itu sendiri. Karena banyak ilmu pengetahuan yang tejadi atas bentuk perubahan dari alam. Kemudian unsur kemerdekaan yang menjadi fokus utama seperti yang dikatakan oleh Freire, sehingga  pendidikan suatu hal yang merdeka dan berhak dirasakan oleh  semua kelas sosial.Â
Â
      Konsep Ki Hadjar selanjutnya adalah dasar kemerdekaan yang mengandung pengertian bahwa hal itu sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa kepada manusia dengan memberikan hak untuk mengatur dirinya sendiri (zelfbeschikkingsrecht) dengan mengingat syarat tertib damainya (orde en vrede) hidup masyarakat.[13] Menurut Priyo Dwiarso, siswa harus memiliki jiwa merdeka, dalam arti merdeka lahir, batin serta tenaganya. Jiwa merdeka ini sangat diperlukan sepanjang jaman agar bangsa Indonesia tidak didikte negara lain. Sistem among melarang adanya hukuman dan paksaan kepada anak didik karena akan mematikan jiwa merdekanya, mematikan kreativitasnya (Dwiarso, 2010: 6).   Â
Â
PEMBAHASAN
Â
      Konsep pendidikan yang inklusif sebenarnnya sudah disampaikan oleh kedua tokoh tersebut secara tersirat dalam konsepnya. Akan tetapi hari ini kata inklusif atau pendidikan yang bersifat inklusif nampaknya hanya suatu idealisme belaka. Di Indonesia sendiri sebelum kita masuk ketahap kualitas yang inklusif nampaknya ada permasalahan yang dominan. Pada data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) terlihat ada penurunan di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan peningkatan di jenjang Sekolah Menengan Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejurusan (SMK) dari tahun ajaran 2015/2016 dan 2016/2017. [14]
Â
Jenjang Pendidikan
Tahun Ajaran 2015/2016