Mohon tunggu...
Ai Sumartini Dewi
Ai Sumartini Dewi Mohon Tunggu... Guru - Humanis, pekerja keras, dan ulet

Hidup yang singkat hendaknya diisi dengan kegiatan yang bermanfaat baik bagi diri sendiri ataupun orang lain. Menulis merupakan salah satu kebermanfaatan hidup. Dengan menulis kita merekam jejak hidup dan mengasah otak supaya tetap tajam

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Apakah Zonasi Itu Solusi?

11 Juli 2020   09:55 Diperbarui: 11 Juli 2020   09:57 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Saat ini sedang masanya penerimaan peserta didik baru baik tingkat SD, SMP, SMA. Para pewerta didik dan orang tua yang mempunya anak kelas 6, 9 sibuk mendaftarkan putra putrinya ke sekolah tujuan. Jalur PPDB yang dibuka tahun ini adalah dibagi dua tahap yaitu

  • Tahap 1 meliputi jalur EKTM, Perpindahan orang tua, ABK, dan jalur Prestasi. Jalur prestasi dibagi menjadi dua yaitu jalur prestasi kejuaraan dan jalur prestasi raport. Jalur EKTM itu diperuntukkan khusus untuk siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu. Hal ini dibuktikan dengan harus memperlihatkan kartu IP, PKH, KIS. Sedangkan untuk tahun ini SKTM tidak berlaku karena berdasarkan informasi sering disalahgunakan katanya. Sebagai buktinya saat mendaftar harus mengupload scan KIP,PKH.KIS. Jalur perpindahan orang tua diperuntukkan untuk siswa yang mengikuti orang tuanya pindah domisili,  dibuktikan dengan mengupload surat pindah tugas orang tuanya.Jalur ABK ini diperuntukkan untuk siswa yang berkebutuhan khusus. Dan jalur prestasi diperuntukkan bagi siswa yang mempunyai prestasi baik akademik yang dibuktikan dengan nilai rapot ditambah system penilaian lain  maupun  prestasi kejuaraan dibuktikan dengan sertifikat kejuaraannya.
  • Tahap 2 adalah jalur Zonasi yaitu diperuntukkan bagi siswa yang beradasekitar lingkungan sekolah. Jadi yang diperhitungkannya adalah jarak dari rumah siswa ke sekolah yang dituju berdasarkan hitungan titik ordinat di google map.

Untuk yang mempunyai tempat tinggal dekat dengan sekolah yang dituju mungkin itu suatu anugrah. Tetapi untuk yang tinggal jauh dari sekolah yang dituju ini merupakan suatu musibah. Hal ini dikarenakan siswa tersebut tidak mempunyai peluang untuk bersekolah di sekolah yang dituju.

Bagaimana dengan Kecamatan yang tidak memiliki sekolah negeri?  Untuk siswa SMP mau melanjutkan ke SMAN, maka mau tidak mau siswa tersebut harus memilih sekolah ke SMK yang tidak menggunakan zonasi, MAN  atau memilih SMA yang jarang diminati orang banyak. Karena kalau  memaksakan diri daftar juga hasilnya percuma karena tidak ada perhitungan pertimbangan lain selain jarak. Dan pilihan yang paling aman adalah langsung daftar ke sekolah swasta. 

Jadi apakah tahun ini PPDB sudah baik? Semua tergantung sudut pandang masing-masing. Tentunya semua sistem ada kelebihan dan kekurangannya. Tinggal kita menyikapinya mau dari sudut pandang mana.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun