Istilah halal bihalal  merupakan  tradisi yang erat kaitannya dengan negara kita tercinta Indonesia. Ini biasanya terjadi selama dan setelah Idul Fitri. Halal bihalal biasanya berbentuk pertemuan  untuk tetap berhubungan dengan kerabat dan saling memaafkan. Kata halal biasanya digunakan sebagai lawan kata dari haram. Oleh karena itu, dapat dipahami bahwa halal bihalal adalah suatu kegiatan yang dilakukan agar terbebas dari dosa dan kesalahan. Kita juga perlu mengetahui sejarah Halal Bihalal agar menjadi tradisi yang selalu dipraktikkan masyarakat Indonesia.
Halal bihalal merupakan kegiatan yang biasa kita lakukan saat idul fitri tiba. Dijelaskan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), halal bihalal adalah hal maaf-maafan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan. Setelah kita melakukan puasa satu bulan penuh, pada saat idul fitri tiba kita haruslah saling bermaaf-maafan dengan sesama. Sejarah halal bihalal banyak sekali versinya, versi pertama dan paling populer istilah halal bihalal ini diawali oleh salah satu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Wahab Chasbullah yang awal tujuannya untuk mempertemukan para tokoh politik saat itu, pada saat pasca kemerdekaan.
Menurut versi tersebut, sejarah halal bihalal bermula dalam 1948 kala Indonesia baru berdiri & dilanda tanda-tanda disintegrasi bangsa. Di mana poly konflik pada antara elit politik & pemberontakan DI/TII juga Partai Komunis Indonesia (PKI) sedang menerjang. Pada ketika itu, Kiai Abdul Wahab kemudian mengusulkan buat mengumpulkan seluruh tokoh politik pada program silaturahmi bertepatan menggunakan hari raya yg akan datang. Kala itu, Soekarno menduga silaturahmi biasa nir akan menciptakan para politisi tertarik & mau datang
Belakangan, Kiai Wahab muncul dengan ide menyelenggarakan acara halal bihalal. Menurutnya, "Politisi bisa diajari bahwa salah untuk saling menyalahkan di antara mereka itu adalah sesuatu yang salah dan haram. Karena haram, kita harus  bertemu, duduk di meja dan saling memaafkan untuk halal. Itu berhasil dilaksanakan. Setelah itu, acara itu dilanjutkan oleh sebuah instansi pemerintah di bawah kekuasaan Bung Karno. Halal bihalal di sisi lain, dipopulerkan di kalangan orang-orang oleh semangat Kiai Abdul wahab.
Menurut M. Quraish Shihab, halal bihalal adalah kata majemuk bahasa Arab dari kata halal, berdekatan dengan  kata majemuk ba (diucapkan bi). Kata ini berarti memecahkan masalah, mencairkan benda-benda beku, dan memutuskan ikatan. Dalam bukunya, Wawasan Al-Qur'an, ia menjelaskan bahwa dari sudut pandang hukum, kata halal didefinisikan sebagai non-haram. Jika Anda tidak memiliki hubungan yang harmonis antara orang-orang dalam pengertian ini, Anda seharusnya tidak memahami halal  dalam  pengertian hukum.
Begitupula kami Pimpinan Ranting (PR) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Desa Sendangrejo, kami melakukan silaturrahmi sekaligus halal bihalal ke sesepuh-sesepuh dan tokoh agama di desa kami. Diantaranya kami sowan di ketua ranting Nahdlatul Ulama (NU), ketua ranting Muslimat, ketua ranting fatayat, ketua ranting GP Ansor, dan beberapa pengurusnya.
Hal ini kami lakukan supaya bisa mempererat tali silarturrahmi, memeprluas rezeki,& pula memperpanjang umur. Menurut pandangan Islam, halal bihalal sendiri mempunyai tujuan buat menghormati sesama insan pada bingkai silaturrahmi. Dosa seseorang muslim bisa terhapus menggunakan saling memaafkan antar sesamanya. Hal tentang maaf-memaafkan tadi terdapat pada Al-Qur`an Surah Al-A`raf ayat 199 & hadist Rasulullah SAW yg artinya : Rasulullah SAW bersabda: "Dua orang Muslim yg bertemu, kemudian keduanya saling berjabat tangan, pasti dosa keduanya diampuni sang Allah sebelum mereka berpisah." (HR. Abu Dawud).
Halal bihalal atau silaturahmi juga dapat memperluas rezeki dan memanjangkan umur Seperti hadits nabi yang artinya : Â Nabi Muhammad Saw. bersabda : "Siapa saja yang ingin diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka sambunglah tali persaudaraan" (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Halal bihalal ini juga dapat memberikan kesempatan bagi umat muslim satu dengan yang lainnya untuk saling bersilaturahim, saling memaafkan kesalahan dan dosa yang pernah dilaakukan satu sama lain. Selain itu juga masih banyak hikmah atau manfaat dari kegiatan halal bihalal ini. Diantaranya yaitu :
- Mendapat ridho kebaikan dari Allah SWT
- Membuat gembira sanak saudara
- Silaturahim merupakan kegiatan yang akan menggembirakan malaikat
- Mendapat pujian baik dari orang muslim
- Menyusahkan iblis menggoda manusia
- Menambah umur panjang bagi siapa pun yang melakukan
- Memberikan limpahan berkah dalam rezeki
- Mempererat tali persaudaraan antar manusia
- Menambah pahala setelah meninggal karena banyak sanak saudara yang selalu mendoakan
Halal bihalal adalah tradisi unik yang mencerminkan Islam sebagai agama toleran yang mengambil pendekatan untuk hidup rukun dengan semua agama. Pesan universal Islam adalah menjadi sarana untuk saling bersaing secara baik untuk selalu berbuat baik, menoleransi kesalahan orang lain, dan  tetap menjadi warna khas umat Islam Indonesia. Terlepas dari makna sebenarnya dari kegiatan halal bihalal, itu tergantung pada niat orang yang menjadi tuan rumah mereka dan perspektif masing-masing komunitas di mana mereka dinilai. Jangan jadikan silaturahim hanya sebagai simbol kasih sayang dan ajang pencitraan untuk menjalankan agenda setiap tahun dan  memeriahkan perayaan kemenangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H