Mohon tunggu...
A Iskandar Zulkarnain
A Iskandar Zulkarnain Mohon Tunggu... Bankir - SME enthusiast, Hajj and Umra enthusiast, Finance and Banking practitioners

Iskandar seorang praktisi Keuangan dan Perbankan yang berpengalaman selama lebih dari 35 tahun. Memiliki sejumlah sertifikat profesi dan kompetensi terkait dengan Bidang Manajemen Risiko Perbankan Jenjang 7, Sertifikat Kompetensi Manajemen Risiko Utama (CRP), Sertifikat Kompetensi Investasi (CIB), Sertifikat Kompetensi International Finance Management (CIFM) dan Sertifikat Kompetensi terkait Governance, Risk Management & Compliance (GRCP) yang di keluarkan oleh OCEG USA, serta Sertifikasi Kompetensi Management Portofolio (CPM). Iskandar juga berkiprah di sejumlah organisasi kemasyarakatan ditingkat Nasional serta sebagai Ketua Umum Koperasi Syarikat Dagang Santri. Belakangan Iskandar juga dikenal sebagai sosok dibalik kembalinya Bank Muamalat ke pangkuan bumi pertiwi.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Harbolnas 2024 dan Tantangan Daya Beli Masyarakat

7 Desember 2024   11:20 Diperbarui: 7 Desember 2024   14:10 460
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Shutterstock via KOMPAS.com

Harbolnas 2024 dan Tantangan Daya Beli Masyarakat

Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2024 kembali menjadi momentum yang dinanti oleh konsumen dan pelaku bisnis di Indonesia. Harbolnas, yang setiap tahunnya dirayakan pada 12 Desember, bukan hanya sekadar festival diskon, tetapi juga indikator penting dalam mengukur daya beli masyarakat serta dinamika e-commerce di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang. 

Sebagai salah satu event belanja online terbesar di Indonesia, Harbolnas telah berkembang menjadi bagian penting dari lanskap ekonomi digital, menawarkan kesempatan bagi konsumen untuk mendapatkan produk dengan harga lebih terjangkau sekaligus mendukung pertumbuhan bisnis online.

Namun, Harbolnas 2024 berlangsung di tengah tantangan ekonomi global dan domestik yang cukup kompleks. Dampak dari perlambatan ekonomi global, ketidakpastian geopolitik, dan tekanan inflasi di dalam negeri telah memengaruhi kemampuan daya beli masyarakat. 

Di sisi lain, digitalisasi yang semakin pesat serta inovasi dalam sektor e-commerce memberikan peluang besar untuk mendorong aktivitas ekonomi, terutama melalui kampanye-kampanye promosi yang menarik dan strategi pemasaran yang berbasis teknologi. Harbolnas pun menjadi barometer yang tidak hanya mencerminkan kondisi konsumsi masyarakat, tetapi juga menunjukkan adaptasi pelaku usaha terhadap perubahan pasar.

Dalam situasi ini, Harbolnas tidak hanya menjadi ajang belanja, tetapi juga peluang strategis bagi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk memperkuat ekonomi digital Indonesia. Keberhasilannya tidak hanya diukur dari jumlah transaksi, tetapi juga dari seberapa efektif event ini mendukung inklusi keuangan, memberdayakan UMKM, dan memperkuat daya saing produk lokal.

 Oleh karena itu, memahami dinamika Harbolnas 2024 adalah langkah penting untuk menilai potensi pertumbuhan ekonomi digital sekaligus tantangan daya beli yang dihadapi masyarakat.

Harbolnas dan Daya Beli Masyarakat

Daya beli masyarakat merupakan salah satu faktor utama yang menentukan keberhasilan Harbolnas. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 mencapai 5,1%, didukung oleh konsumsi rumah tangga yang tetap tumbuh meskipun terdapat tekanan inflasi.

Namun, beberapa tantangan ekonomi seperti kenaikan harga bahan pokok, peningkatan tarif listrik, dan penghapusan beberapa subsidi masih membebani anggaran rumah tangga. Inflasi inti, yang memengaruhi harga barang-barang esensial, menjadi salah satu faktor utama yang mengurangi daya beli konsumen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun