Mohon tunggu...
Aishka Fairana
Aishka Fairana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Seorang Mahasiswa Jurusan Pendidikan Matematika pada Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kemendikbud Mengganti Seleksi Jalur Masuk PTN 2024, Bukti Nyata Pemerintah Peduli terhadap Pendidikan di Indonesia

10 Desember 2023   12:06 Diperbarui: 10 Desember 2023   12:08 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Baru baru ini beredar bahwa Kemendikbud mengganti mekanisme seleksi jalur masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang nantinya akan terlaksana di tahun 2024 mendatang.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) melakukan perubahan aturan terkait pola seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Hal tersebut dikatakan bahwa perubahan tersebut akan dilaksanakan di tahun 2024 mendatang.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam mengatakan wacana tersebut masih dalam tahap kajian. Namun harapannya, mekanisme seleksi baru sudah dapat diterapkan mulai tahun depan yakni 2024.

Tak dapat dipungkiri, perubahan tersebut memang bertujuan tentu untuk membawa dampak yang baik bagi calon - calon mahasiswa dan semua pemangku kepentingan lainnya untuk kedepannya.

"Ada beberapa perubahan dalam SNPMB 2024, tetapi prinsip utama kita adalah kita memberikan layanan yang semakin lama semakin baik bagi calon mahasiswa dan juga membangun sistem yang berkeadilan. Sistem yang fair, sistem yang transparan, sistem yang akuntabel dan sistem yang efisien, efektif bagi semua pihak," kata Prof. Nizam di Gedung Kemendikbud Ristek, Jakarta, pada Jumat (8/12/2023).

Yang menjadi sorotan publik terkait dari wacana perubahan mekanisme seleksi ini adalah mahasiswa bebas memilih 4 pilihan Program Studi yang tadinya pada tahun - tahun sebelumnya hanya dapat memilih 2 Program Studi. 

Terkait perubahan mekanisme itu yakni : 

* Bagi calon mahasiswa yang memilih 1 atau 2 Program Studi

Maka calon mahasiswa dibebaskan untuk memilih Program Studi apapun. Namun, jika calon mahasiswa memilih 3 Program Studi, maka harus memilih 2 Program Akademik dan 1 Program Vokasi. Atau 2 Program Vokasi dan 1 Program Akademik.

* Jika calon mahasiswa memilih 4 pilihan Program Studi

Maka harus memilih 2 Program Akademik dan 2 Program Vokasi dengan minimal 1 Program Diploma 3.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun