Mohon tunggu...
aisha salsabila
aisha salsabila Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - hi

wusup

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Peran yang Terlupakan dalam Pembentukan Pancasila

3 November 2021   13:08 Diperbarui: 3 November 2021   13:39 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Badan Penyelidikan Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI), didirikan salah satunya bertujuan merumuskan dasar-dasar negara. Banyak pendapat yang disalurkan demi mencapai tujuan yang sama yaitu, kesejahteraan Indonesia.

Dari pendapat-pendapat yang dikemukakan oleh anggota sidang yang terdiri dari : Muh. Yamin, Moh. Hatta, Ki Bagoes Hadikusumo, Mr. Soepomo, Liem Koen Hian, Ir. Soekarno yang disepakati oleh anggota sidang adalah pendapat Soekarno. Yang membagi dasar Indonesia menjadi 5, dan disebut Pancasila.

Dari sini, kita ketahui Pancasila lahir dari kesepakatan bersama antara para pendiri bangsa, pemikiran yang terdapat di dalamnya sedikit banyak diambil dari hal yang menjadi dan terjadi di masyarakat Indonesia. Sehingga memaknai Pancasila sebagai jati diri dan falsafah bangsa Indonesia dalam menyelenggarakan kehidupan berbangsa sangatlah tepat.

Pancasila ini sejatinya merupakan hasil kompromi terbaik yang dilakukan anggota BPUPKI yang terbagi dari beberapa golongan. Diantara golongan-golongan ini, yang jumlah masanya paling besar yaitu, golongan islam dan golongan pergerakan atau nasionalisme. Kedua golongan tersebut menguasai lebih banyak jumlahnya dalam keanggotaan BPUPKI dibanding dengan golongan lain. Sehingga, secara tidak langsung dapat terlihat bahwa Pancasila adalah bentuk nyata moderat dan nasionalis nya golongan Islam saat itu. Adanya Pancasila, juga menunjukkan bahwa para kyai Islam dan ulama bukanlah kelompok yang egois dan ingin menang sendiri. Mereka pada kenyataannya berjiwa besar dan berlapang dada bersedia menerima kesepakatan Pancasila sebagai jiwa bangsa, bukan Islam sebagai dasar negara.

Jika kita lihat ditengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara kita sekarang ini, ada yang terlupakan. Yaitu relasi umat Islam dan negaranya. Seolah-olah para ulama dan umat Islam Indonesia, tidak memiliki jasa terhadap kemerdekaan Indonesia.

Kita perlu mengingat kembali, dalam berbagai catatan sejarah Indonesia, peran ulama dan umat Islam dalam perjuangan kemerdekaan dan keutuhan NKRI begitu jelas. Bersama-sama dengan para pejuang nasionalis, bahu membahu dalam menegakkan pergerakan kemerdekaan.

Salah satu bukti peran keikutsertaan umat Islam yaitu ketika NKRI hilang, akibat perjanjian meja bundar dan digantikan dengan Republik Indonesia Serikat, umat Islamlah yang mengembalikan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bukti lain pengorbanan ulama, adalah kerelaan menghapus tujuh kata dalam piagam Jakarta : Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Dan menerima Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagai sila pertama. Hilangnya kalimat itu memang dirasakan sebagai pengorbanan tiada taranya dari umat Islam. Banyak yang menganggap bahwa kesepakatan tersebut sebagai pengkhianatan dan kekalahan para tokoh dan umat Islam yang begitu menyakitkan. Walau begitu, menurut mendiang Menteri Agama Alamsjah Ratuperwira Negara, penghilang ketujuh kunci itu merupakan hadiah terbesar umat Islam bagi bangsa Indonesia.

Melihat betapa berjasanya pejuang kemerdekaan tersebut, kita sebagai generasi penerus bangsa, patutnya meneruskan perjuangan dengan melaksanakan Pancasila itu sendiri. Sebagai implementasi diri guna mewujudkan dan menjadi penerus yang bijak, kita dapat mulai dari revitalisasi pendidikan.

sumber : https://vivajusticia.law.ugm.ac.id/2018/02/28/992/

https://www.mpr.go.id/berita/detail/teror-terhadap-ulama-hnw-ada-yang-dilupakan-dalam-kehidupan-berbangsa-dan-bernegara

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun