Kajar, 26 Juli 2023 --- Bertempat di balai desa Kajar diadakan acara pembagian sertifikat tanah bagi warga desa Kajar yang belum memiliki sertifikat atas tanah yang dimilikinya. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Tenggarang dan perwakilan dari kabupaten Bondowoso serta para perangkat desa Kajar. Pada kegiatan ini mahasiswa KKN UNEJ Kelompok 70 ikut membantu selama keberjalanan acara berlangsung, acarapun berjalan dengan lancar. Pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB dan warga desa sudah ramai berdatangan bahkan sebelum pendaftaran dibuka.
Acara dibuka dengan sambutan pertama yaitu sambutan dari kepala desa Kajar, dilanjutkan oleh sambutan dari camat Tenggarang, dan serta perwakilan Kabupaten Bondowoso. Setelah sambutan-sambutan, acara langsung dilanjutkan dengan pembagian sertifikat tanah yang dilaksanakan dengan memanggil satu per satu nomor urut dari warga yang diperoleh setelah melakukuan pendaftaran.
Kegiatan ini merupakan program dari Presiden Joko Widodo yaitu untuk membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat di seluruh Indonesia yang belum memliliki sertifikat atas tanah yang sudah dimilikinya. Desa Kajar termasuk desa tercepat dalam pembagian sertifikat tanah kepada para warganya di Kecamatan Tenggarang.
Kegiatan pembagian sertifikat tanah selesai pada pukul 12.00 WIB setelah seluruh warga desa Kajar yang hadir telah memperoleh sertifikat tanah seluruhnya. Walaupun dalam keberjalanan acara sudah sangat baik dan lancar namun ada beberapa warga desa Kajar yang belum mengambil sertifikat tanah sampai acara selesai dilaksanakan.
#KKN_UNEJ_KELOMPOK70
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H