Mohon tunggu...
Aisah NurkhofifahLubis
Aisah NurkhofifahLubis Mohon Tunggu... Penulis - Aisah

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Meredup dan Hampir Tak Tampak, Beginilah Kondisi Pancasila di Era Reformasi

11 Desember 2019   14:35 Diperbarui: 11 Desember 2019   14:47 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Suasana berubah total setelah gerakan reformasi muncul dan mengakhiri kekuasaan orde baru. Pancasila tidak lagi menjadi tonggak dan simbol dalam pembangunan. Reformasi telah melahirkan era baru bagi bangsa Indonesia di mana pemerintah tak lagi menjadi sumber utama dan memaknai nilai-nilai Pancasila. Bahkan, Pancasila seperti tersandar di sebuah lorong sunyi di tengah denyut kehidupan bangsa Indonesia bertajuk Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara, Ideologi Bangsa dan Negara dalam UUD Negara Republik Indonesia.

Setelah hampir sembilan belas tahun menjalani era reformasi, bangsa Indonesia seolah terjebak pada arus kebebasan individu yang mengatasnamakan demokrasi. Akhirnya, t lupa akan tujuan dari dasar negara yakni pancasila yang ingin dicapai. Bangsa ini seolah kehilangan identitas dan jati dirinya. Sebagian besar bangsa ini tidak lagi mempersoalkan hal-hal mendasar yang telah disepakati bersama, yaitu ideologi, dasar negara, NKRI, kebinekaan maupun hubungan negara dan agama. Namun, implementasi Pancasila dalam kehidupan nyata mulai meredup.

Maka dari itu hal yang harus dilakukan sekarang adalah menempatkan pancasila kembali pada posisi utama di Indonesia. Karena pada hakikatnya, pancasila merupakan ideologi, dasar negara dam sumber hukum di Indonesia yang harus di jaga dan implementasikan eksistensinya di era reformasi ini. Agar pancasila dapat terus dilanjutkan penerpannya, pastinya hal utama yang dapat di lakukan adalah diterapkan oleh masyarakat Indonesia.

Reformasi menurut kamus besar bahasa Indonesia pun juga dapat di artikan sebagai sebuah perubahan atau pembaruan yang dilakaukan secara drastis untuk perbaikan di segala bidang, baik di bidang sosial, politik, atau agama di dalam suatu masyarakat atau negara.

Dalam memahami peranan Pancasila di era reformasi, terlebih lagi dalam konteks Pancasila sebagai ideologi nasional dan dasar negara, merupakan sebuah keharusan agar setiap warga negara memiliki satu pemahaman mengenai fungsi pokok Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.  
Pancasila sebagai Dasar Reformasigerakan reformasi harus merefleksikan nilai-nilai Pancasila sebagai kepribadian bangsa yang memiliki  cita-cita dan ideologi yang luhur, agar tidak timbul sikap maupun tindakan anarki yang dapat menjadi penyebab lunturnya Bhinneka Tunggal Ika dan hancurnya kedaulatan bangsa dan negara Indonesia.

Di era reformasi ini pemuda adalah salah satu faktor terpenting dalam mengaktualisasi nilai-nilai pancasila. di perlukan pembelajaran pancasila serta maknanya secara mendalam oleh mereka sehingga dapat di terapkan dalam kehiduppan sehari-hari. Pemuda di era reformasi ini harus bisa menjadi pemuda yang kuat yang berpikir kritis, peduli dan tegas terhadap persoalan yang terjadi. Maknanya, jadilah pemuda yang mau tahu dan ingin merubah dan beubah menjadi lebih baik lagi. Jadilah pemuda yang intelektual dalam mengeimplementasikan pancasila di era reformasi ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun