Aisah And Partners Law Firm adalah layanan konsultasi hukum dan jasa pengacara perceraian, hak asuh anak, pembagian harta gono gini (harta bersama), penetapan ahli waris, pembagian warisan, pembatalan perkawinan, sengketa utang piutang, serta dibidang property dan pertanahan.
Selain itu, kantor kami juga memberikan layanan jasa hukum lainnya di bidang hukum keluarga seperti permohonan itsbat nikah / pengesahan perkawinan, pengangkatan/ adopsi anak, perwalian anak, pengesahan anak, pengakuan anak, perwalian anak, pergantian nama / data kependudukan.
Dalam bidang non litigasi, kami memberikan layanan pembuatan perjanjian perkawinan / perjanjian pra nikah / prenup / perjanjian pisah harta pasca nikah, pembuatan perjanjian pembagian harta gono gini (harta bersama) serta legalisasi akta cerai.
https://aisahpartnerslawfirm.co.id
Born in Semarang, travel-food-hotel writer. Movies, ICT, Environment and HIV/AIDS observer. Email : sutiono2000@yahoo.com, Trip Advisor Level 6 Contributor.
Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.