Mohon tunggu...
Aisah And Partners
Aisah And Partners Mohon Tunggu... Pengacara - Advocat dan Konsultan Hukum

Aisah And Partners Law Firm adalah layanan konsultasi hukum dan jasa pengacara perceraian, hak asuh anak, pembagian harta gono gini (harta bersama), penetapan ahli waris, pembagian warisan, pembatalan perkawinan, sengketa utang piutang, serta dibidang property dan pertanahan. Selain itu, kantor kami juga memberikan layanan jasa hukum lainnya di bidang hukum keluarga seperti permohonan itsbat nikah / pengesahan perkawinan, pengangkatan/ adopsi anak, perwalian anak, pengesahan anak, pengakuan anak, perwalian anak, pergantian nama / data kependudukan. Dalam bidang non litigasi, kami memberikan layanan pembuatan perjanjian perkawinan / perjanjian pra nikah / prenup / perjanjian pisah harta pasca nikah, pembuatan perjanjian pembagian harta gono gini (harta bersama) serta legalisasi akta cerai. https://aisahpartnerslawfirm.co.id

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Perlindungan terhadap Transpuan

22 Maret 2024   22:52 Diperbarui: 22 Maret 2024   23:19 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Perlindungan terhadap transpuan adalah sebuah kewajiban moral dan hukum yang sangat penting dalam menjamin hak asasi manusia yang setara bagi semua individu. Ini adalah bagian integral dari upaya kita untuk mencapai masyarakat yang inklusif dan adil bagi semua orang, tanpa terkecuali.

Penting untuk diingat bahwa transpuan adalah bagian dari populasi yang rentan terhadap diskriminasi, pelecehan, dan kekerasan, baik di tingkat individu maupun sistemik. Mereka sering kali menghadapi hambatan dalam mendapatkan pekerjaan, akses ke layanan kesehatan yang layak, pendidikan yang setara, dan bahkan hak untuk mengakses dokumen identitas yang mencerminkan identitas gender mereka. Kekerasan dan diskriminasi yang dialami oleh komunitas transpuan adalah pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan tidak dapat dibiarkan berlangsung.

Oleh karena itu, perlindungan terhadap transpuan bukanlah hanya tentang pemberian hak-hak legal yang setara, tetapi juga tentang memastikan bahwa mereka dapat hidup dengan aman dan tanpa rasa takut. Ini berarti mengadopsi kebijakan yang mendukung identitas gender yang diakui secara hukum, melindungi transpuan dari diskriminasi di tempat kerja, memberikan akses yang setara terhadap layanan kesehatan, dan menyediakan jalur yang jelas dan terjamin untuk mengakses perlindungan hukum dalam kasus-kasus diskriminasi atau kekerasan.

Selain itu, penting untuk mengakui bahwa perlindungan terhadap transpuan bukan hanya masalah moral, tetapi juga masalah ketertiban hukum. Konsistensi dan ketatasan dalam pengelolaan hukum memastikan bahwa setiap individu, tanpa memandang identitas gender mereka, memiliki hak yang sama di bawah hukum. Kehidupan yang aman dan tanpa diskriminasi bagi transpuan adalah bagian integral dari keadilan yang sejati dan sistem hukum yang berfungsi dengan baik.

Dengan demikian, perlindungan terhadap transpuan bukan hanya masalah hak asasi manusia, tetapi juga merupakan kewajiban moral dan hukum yang harus dipertahankan oleh setiap negara yang menghormati prinsip-prinsip demokrasi, kesetaraan, dan keadilan.

https://aisahpartnerslawfirm.co.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun