Mohon tunggu...
Aisah Anastasia
Aisah Anastasia Mohon Tunggu... Mahasiswa - 22107030030_UIN Sunan Kalijaga

PRACTICE MAKES PERFECT

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Cegah Tindakan Pemerkosaan Suami Istri, Pahami Marital Rape dalam Pandangan Islam

5 Maret 2023   22:19 Diperbarui: 5 Maret 2023   22:41 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Marital rape mencakup segala aktivitas seksual yang dilakukan tanpa consent/ persetujuan kepada pasangan yang menikah. - Suharti Mukhlas, mantan direktur Rifka Annisa Women's Crisis Center.

Inti dari marital rape adalah tidak adanya kesepakatan bersama atas suatu bentuk hubungan seksual (nonkonsensual). - European Institute for Gender Equality.

Marital rape diartikan sebagai tindakan "pemerkosaan dalam ikatan pernikahan" sebab adanya pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan suami kepada istrinya atau sebaliknya.

Saat ini, marital rape seolah-olah juga merupakan bagian dari permasalahan rumah tangga dalam Islam. Padahal, pada kenyataannya, konsep tersebut tidak sejalan dengan Islam.

SEJARAH

Istilah marital rape telah diperdebatkan sejak tahun 1736, ketika ahli hukum Sir Matthew Hale, ketua pengadilan di Inggris, berpendapat bahwa suami yang memperkosa istrinya bukanlah masalah, sebab pernikahan merupakan simbol penyerahan istri kepada suami (Yllo & Torres, 2016).

Ketika perempuan telah dinikahi, maka suami memiliki hak penuh atas istrinya. Struktur masyarakat yang patriarki seperti itu menganggap istri sebagai properti yang dapat diperlakukan sesukanya, termasuk memaksakan hubungan seksual. Hal ini menyebabkan orang-orang mulai memperdebatkan term 'pemerkosaan dalam pernikahan'.

KONSEP MILK AL-YAMIN (KEPEMILIKAN)

Sebagai agama yang rahmatan lil alamin, Islam secara tegas hadir untuk menghilangkan stigma 'properti' yang melekat dalam diri perempuan. Salah satu caranya adalah dengan memerdekakan budak perempuan.

"Kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki..." (QS. Al-Mu'minum: 6)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun