Mohon tunggu...
KELOMPOK 3 PKN PSPF 22 A
KELOMPOK 3 PKN PSPF 22 A Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa dan .Mahasiswi Universitas Negeri Medan

Perkenalkan Kami dari Kelompok 3 Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang disusun oleh Tim Penulis Kelompok 3 PSPF A 2022 Anggota Kelompok: 1. Airi Rizky Syahputri (4221121017) 2. Andhika Leonardo Barasa (4223121028) 3. Dania Priskilla Hura (4221121005) 4. Rahel Novita Simanihuruk (4221121001) Dosen Pengampu: Ibu Dra. Junita Friska, S.Pd., M.Pd. Program Studi Pendidikan Fisika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Medan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perundungan dalam Kehidupan Remaja: Faktor dan Solusi

11 Desember 2023   20:49 Diperbarui: 11 Desember 2023   21:38 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

3.Dania Priskilla Hura(4221121005)

4.Rahel Novita Simanihuruk(4221121001)

Dosen Pengampu: Ibu Dra. Junita Friska, S.Pd., M.Pd.

Program Studi Pendidikan Fisika

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Universitas Negeri Medan

                             DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, M. R. (2015). Metode penelitian.        kuantitatif. 

Borualogo, I. S., & Gumilang, E. (2019). Kasus perundungan anak di Jawa Barat: Temuan awal children's worlds survey di Indonesia. 

Damanik, G. N., & Djuwita, R. (2019). Gambaran perundungan pada siswa tingkat SMA di Indonesia. Jurnal Psikogenesis, 7(1), 28-40. 

Febriana, M. D. (2023). Analisis Pemberian Restitusi Terhadap Korban Ditinjau dari Perspektif HAM: Studi Kasus David Ozora. Global Education Journal, 1(4), 415-426. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun