Melihat data cyberbullying terbaru
Pada Februari 2020, UNICEF membuat laporan mengenai perundungan di Indonesia. Hasilnya, didapatkan fakta sebanyak 45% dari 2.777 anak muda di Indonesia berusia 14-24 tahun pernah mengalami cyberbullying pada jajak pendapat di U-Report. Sebanyak 49% pelaporan dilakukan oleh anak laki-laki dan 41% pelaporan dilakukan oleh anak perempuan.
Dari 1.207 responden U-Report yang mengaku menerima perundungan atau bullying, cyberbullying atau perundungan melalui media sosial paling banyak terjadi. Jenis cyberbullying terbanyak yaitu 45% pelecehan melalui aplikasi chatting, sebanyak 41% penyebaran foto atau video pribadi tanpa izin, dan 14% jenis pelecehan lainnya.
Kemudian, dalam berita tribunnews.com (01/02/2023), sesuai informasi hasil penelitian Center for Digital Society (CfDS) pada Agustus 2021 bertajuk Teenager-Related Cyberbullying Case in Indonesia yang dilakukan pada 3.077 siswa SMP dan SMA usia 13-18 di 34 provinsi di Indonesia.
Total 1.895 siswa atau setara dengan 45,35% mengaku pernah menjadi korban cyberbullying, sedangkan 1.182 siswa atau setara  38,41% lainnya menjadi pelaku. Data yang cukup mengejutkan, artinya sampai tahun 2021 cyberbullying masih berada di angka sekitar 45%. Dalam keterangan lebih lanjut, beberapa platform yang sering digunakan untuk kasus cyberbullying antara lain WhatsApp, Instagram, dan Facebook.
Bukan berarti tidak ada usaha pemerintah dan nasional untuk mengurangi cyberbullying. Nyatanya, dalam keterangan Laporan Tahunan 2022 UNICEF Indonesia sebanyak hampir 160.000 remaja dengan 66% terdiri dari remaja perempuan telah terlibat dalam pencegahan perundungan. Mereka membangun inovasi serta kemampuan advokasi untuk isu kesehatan mental dan aksi iklim.
Sudah banyak buku literasi digital yang diterbitkan. Sudah banyak guru, instansi, dan kementerian yang terus menyuarakan mengenai kecakapan bermedia sosial, etika dalam menggunakan media sosial, dan penguatan pentingnya kesehatan mental. Banyak juga program yang terus digencarkan baik pihak swasta dan pemerintah untuk mengurangi kemungkinan terjadinya cyberbullying.
Terlepas dari semua usaha yang telah dilakukan untuk pencegahan cyberbullying, kesadaran diri sendiri tentang efek negatif yang ditimbulkan cyberbullying pada orang lain menjadi hal utama yang sangat penting. Cobalah untuk memahami perasaan temanmu yang menjadi korban cyberbullying.
Apakah rasa sakit dan trauma bisa hilang dengan meminta maaf? Bagaimana jika kamu berada di posisi korban?
Rasa cemas, ketakutan, depresi, hingga menimbulkan keinginan untuk bunuh diri merupakan dampak cyberbullying yang tidak bisa terelakkan dialami oleh korban. Lebih jauh, tentu korban akan mengalami kesulitan dalam proses pembelajaran di sekolah. Kemampuan korban bersosialisasi pun makin rendah karena ketakutan menerima perlakuan yang tidak mengenakkan dari orang lain.