Mohon tunggu...
Aip Kurniawan
Aip Kurniawan Mohon Tunggu... Lainnya - @aiip_skinnyrose07

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

DPR RI Akan Kaji Penggunaan Ganja untuk Medis

28 Juni 2022   12:45 Diperbarui: 28 Juni 2022   12:48 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Reuters /Chalinee Thirasupa)

JAKARTA - - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan mengkaji perihal legalisasi narkotika jenis ganja untuk kebutuhan medis.Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad sebagai tanggapan berita seorang ibu yang meminta ganja untuk keperluan pengobatan anaknya di Car Free Day (CFD) Jakarta Minggu (26/6/2022).

Dasco mengatakan DPR akan segera membuat kajian soal legalisasi ganja untuk kebutuhan medis.

"Kita akan coba buat kajiannya apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja itu sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan, karena di Indonesia kajiannya belum ada," kata Dasco dikutip detakbanten.com dari Indozone, Senin (27/6/2022).

Selain itu ia juga mengatakan, kalau dirinya mengetahui penggunaan ganja legal untuk kepentingan medis di beberapa negara lain.

Namun begitu, Sufmi mengatakan perlu ada koordinasi dari sejumlah pihak untuk hal tersebut.

"Nanti kita akan coba koordinasikan dengan komisi teknis dan Kemenkes, dan lain-lain, agar kita juga bisa kemudian menyikapi hal itu," lanjutnya. (Aip)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun