Kekerasan pada anak akhir-akhir ini semakin banyak terjadi. Beberapa kasus mulai terungkap dan diberitakan melalui media sosial. Anak mengalami kekerasan baik fisik, psikis maupun kekerasan seksual. Penyebabnya dari berbagai macam alasan. Entah memang karena khilaf, pengaruh sosial ekonomi ataupun pengaruh lingkungan yang tidak masuk akal. bagaimana tidak, pelaku kekerasan tidak menutup kemungkinan dari orang terdekat, keluarga atau teman bermain misalnya. Kekerasa yang dialami dapat berupa jambakan, tendangan, dikucilkan, dilecehkan secara lisan maupun perbuatan. Kadang-kadang orang tua kurang menyadari apa yang telah terjadi kepada anaknya ataupun korban sendiri tidak mengerti bahwa perilaku yang ia terima tidak dibenarkan. Bisa jadi korban kekerasan diancam pelaku sehingga tidak berani untuk melapor dan mengutarakan kepada orang tua. Kejadian kekerasan pada anak memang harus ditanggapi secara serius. Dibutuhkan semua pihak untuk bekerjasama dalam penyelesaian permasalahan ini.
Jika membayangkan kejadian kekerasan yang dialami anak-anak yang seharusnya disayangi dan mendapatkan perhatian memang sangat miris. sangat disayangkan apabila pelaku kekerasan berasal dari keluarga sendiri. Dimana letak kasih sayang dan hak anak yang dilupakan? apakah anak harus menjadi bahan pelampiasan? mereka masih dalam pertumbuhan dan berkembangan menuju kedewasaan. Bimbingan orang tua, keluarga sangat dibutuhkan, bukan malah menjerumuskan dan menghancurkan. Meskipun begitu, tidak ada yang membenarkan siapapun untuk melakukan kekerasan pada anak. Penyelesaian masalah tidak melulu dengan kekerasan. Sebagai orang yang lebih tua, mencari solusi harus dipikirkan matang-matang. Tindakan yang dipilih harus dengan pandangan yang luas dan mengerti konsekuensi di masa mendatang. Apakah akan berdampak baik atau justru menambah dampak negatif.Â
Kasus kekerasan anak berdasarkan data yang dihimpun dari SIMFONI PPA telah terjadi peningkatan dari tahun 2015 sebesar 3.564 menjadi 10.302 pada tahun 2016. Pandemi yang melanda negeri ini turut mempengaruhi peningkatan kasus pelecehan pada anak, dengan data dari SIMFONI PPA telah terjadi sebanyak 3.087 kasus dengan jumlah kekerasan seksual sebanyak 1.848 kasus, kekerasan fisik 852 kasus dan kekerasan psikis 768 kasus. Begitu banyak angka kekerasan yang tercatat, namun apakah pernah terlintas dipikiran kita bahwa berapa banyak kasus kekerasan pada anak-anak yang tidak terlaporkan? sedih sekali melihat fenomena ini.Â
Pemerintah sendiri sudah mengeluarkan dan menetapkan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dimana anak-anak berhak atas keberlangsungan kehidupan mereka, tumbuh kembang yang baik, dan terlindung dari kekerasan maupun diskriminasi. mereka membutuhkan sosok yang dapat menjadi contoh dan panutan. Untuk itu, promosi pencegahan kekerasan anak harus disebar luaskan. Sangat dibutuhkan kesadaran baik dari keluarga dan lingkungan sekita untuk menentang adanya kekerasan pada anak-anak. Penguatan kebijakan yang ada juga harus lebih ditingkatkan dan bertindak tegas terhadap perlaku kekerasan. Baik pemerintah, LSM, organisasi-organisasi dapat memberikan bimbingan dan pengarahan kepada keluarga, orang terdekat, dan masyarakat mengenai pentingnya perlindungan bagi anak-anak.Â
Anak-anak harus tumbuh menjadi pribadi yang baik dan bersikap positif. Mereka adalah aset yang harus dijaga dan diberikan pendidikan dan pengalaman positif. Memang hari ini kita masih tenang dan merasa aman, tapi tidak menutup kemungkinan kekerasan pada anak terjadi kepada orang terdekat dan orang yang kita sayangi. Mari kita bersama-sama menyuarakan perlindungan anak dari tindak kekerasan.
Penulis: Ainur Rosyidah, Aura Salsabila Humaerah, Liza Nur Afni, dan Yuli Nadia PutriÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H