Melalui program pemerintah yang dinamakan dengan program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka dimana mahasiswa diberikan kesempatan untuk belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan. Terdapat beberapa instansi yang bekerjsama sama dalam pelaksanaan Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka salah satunya adalah Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Jember. Selama melaksanakan Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Jember melalui Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), Penulis mendapatkan hasil yaitu : Penulis dapat Memahami alur pendaftaran tanah melalui program PTSL secara runtut dimulai dari pendaftaran berkas data fisik dan data yuridis hingga penerbitan sertipikat tanah.
Program PTSL
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL adalah proses pendaftaran tanah pertama kali. Dilansir dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, program tersebut dilakukan serentak di seluruh Indonesia bagi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah desa/kelurahan atau yang serentak dengan itu.
PTSL merupakan progam sertifikasi tanah gratis dari pemerintah, hal ini dikarenakan masih banyaknya tanah yang belum bersertifikat. Selain itu, lambatnya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi perhatian pemerintah, sehingga melalui kementerian ATR/BPN diluncurkannya Program Prioritas Nasional yang berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tersebut. Program ini sepenuhnya dijamin oleh pemerintah mengenai kepastian hukum serta perlindungan hukumnya pada hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Mahasiswa yang ditugaskan pada magang MBKM dilibatkan pada berbagai kegiatan, salah satunya ialah pelaksana dan pembantu stake holder ATR/BPN dalam tiap rangkaian tahapan PTSL, diantaranya adalah :