Mohon tunggu...
Ainun sifak
Ainun sifak Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa IAIN jember
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan mengeluh karena ujian berat hanya diberikan kepada orang yang hebat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pengertian, Pengelompokan, dan Hubungan antara Islam Normatif dan Historis

4 Desember 2019   11:39 Diperbarui: 4 Desember 2019   11:43 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

A. Pengertian Islam normatif

Islam sendiri berarti berserah diri atau patuh. Sedangkan normatif dalam bahasa Inggris "norma" artinya ajaran. Kata norma dalam bahasa Indonesia berarti ukuran untuk menentukan sesuatu. Jadi pengertian Islam normatif adalah Islam pada dimensi sakral yang diakui adanya realitas tersedital yang bersifat mutlak dan universal melampau ruang dan waktu atau disebut dengan realitas ketuhanan.

B. Pengertian Islam historis

Dalam kamus besar bahasa Indonesia Islam historis bermakna sejarah atau suatu kejadian yang terjadi dan berhubungan di masa lampau. Dan Islam historis ini dianut dari masa Rasulullah Saw. Dan ini muncul karena suatu pemahaman. Dalam pemahaman kejadian Islam Islam historis bersifat tidak ada konsep atau hukum Islam yang tetap semua bisa berubah. Semua bisa berubah karena ada 2 faktor yaitu, faktor ruang dan waktu.

C. Pengelompokan Islam normatif dan Islam historis

Islam normatif dan Islam historis adalah 2 hal yang menjadi satu kesatuan di dalam ajaran agama Islam hal ini bertujuan untuk lebih mengetahui lebih dalam lagi bidang-bidang yang terdapat dalam ajaran agama Islam.

Menurut Nasr. Hamid Al buzair pengelompokan Islam normatif dan historis terbagi menjadi 3 yaitu:

1. Wilayah asli Islam mencakup Al Qur'an dan hadist

2.pemikiran Islam atau penafsiran terhadap teks asli Islam yang mencangkup hukum fiqih, teologi, filsafat, dan tasawuf.

3. Praktek yang dilakukan umat Islam perbedaan wilayah dan cara-cara beribadah.

D. Hubungan antara Islam normatif dan historis

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun