Mohon tunggu...
Ainun Mardiyah
Ainun Mardiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bahaya Penggunaan Narkoba di Kalangan Remaja Indonesia

1 Juli 2022   15:55 Diperbarui: 1 Juli 2022   16:03 959
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penggunaan narkoba merupakan fenomena sosial dan permasalahan global yang dihadapi sebagian besar negara di dunia. Bahaya narkoba bisa menjerat berbagai kelompok usia. Bahkan ironisnya, menurut BNN (Badan Narkotika Nasional) penggunaan narkoba lebih banyak menjerat kelompok usia produktif sebagai korban.

Berdasarkan World Drugs Report yang diterbitkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime disebutkan bahwa 275 juta penduduk dunia atau 5,6% dari penduduk dunia usia 15-64 tahun pernah mengonsumsi narkoba.

Lalu, bagaimanakah dengan kondisi di Indonesia?

Masalah narkoba di Indonesia masih  bersifat mendesak dan pelik. Selama dekade terakhir, masalah ini telah meluas. Hal ini dibuktikan dengan peningkatan jumlah pecandu narkoba yang signifikan dan meningkatnya kasus tindak kejahatan terkait narkoba. BNN (Badan Narkotika Nasional) mencatat angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 3,6 juta pengguna. Dari angka itu, 70% di antaranya adalah masyarakat dalam usia produktif, yakni 16-65 tahun. Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) Komisiaris Jenderal Polisi Heru Winarko menyebut, penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja makin meningkat. Di mana ada peningkatan sebesar 24 hingga 28% remaja yang menggunakan narkotika. Heru menerangkan, kalangan remaja yang terpapar narkotika lebih rentan sebagai pengguna jangka panjang. Sebab, mereka memiliki waktu yang cukup panjang dalam mengkonsumsi narkoba.

“Karena kalau milenial yang sudah menggunakan, maka rentan penggunaan jangka panjang. Sehingga market mereka terjaga dan mereka enggak pusing lagi. Misalnya umur 15 tahun mengunakan narkoba sampai umur 40 tahun, berapa jangka waktu mereka menggunakan narkoba,” ujarnya.

Kenyataan ini mengancam kepada rusaknya generasi muda bangsa Indonesia. Generasi muda adalah penerus bangsa yang diharapkan mampu memajukan bangsa melalui kecerdasan dan prestasinya. Akan tetapi, saat ini banyak generasi muda kita yang secara perlahan digerogoti oleh zat adiktif  itu. Hal tersebut menyebabkan dampak yang besar bagi generasi muda saat ini, citra generasi muda yang dikenal cerdas dan berprestasi akan luntur akibat penyalahgunaan zat adiktif yang bisa merusak syaraf yang menyebabkan generasi muda tidak dapat berpikir jernih. Selanjutnya mereka akan merasa ketergantungan pada obat yang menyebabkan seseorang untuk mengonsumsi obat-obatan terlarang secara berulang-ulang dan berkesinambungan. (BNN, 2021)

Efek penyalahgunaan zat tidak hanya mengancam kelangsungan hidup dan masa depan para penyalahguna, tetapi juga masa depan bangsa dan negara, tanpa memandang sosial, ekonomi, usia atau kelas pendidikan. Hingga saat ini, peredaran narkoba telah menyebar. Tidak hanya masyarakat perkotaan tetapi juga masyarakat pedesaan di berbagai tingkatan.

Penyebab terjerumusnya seseorang dalam penyalahgunaan narkoba menurut Libertus Jehani dan Antoro (Amanda, Humaedi, & Santoso, 2017) mengatakan disebabkan oleh banyak faktor, baik internal maupun eksternal.

Faktor Internal, yaitu faktor yang berasal dari diri seseorang yang terdiri dari: 1. Kepribadian. Apabila kepribadian seseorang labil, kurang baik, dan mudah dipengaruhi orang lain maka lebih mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. 2. Keluarga. Jika hubungan dengan keluarga kurang harmonis (broken home) maka seseorang akan mudah merasa putus asa dan frustasi. 3. Ekonomi. Kesulitan mencari pekerjaan menimbulkan keinginan untuk bekerja menjadi pengedar narkoba. Seseorang yang ekonomi cukup mampu, tetapi kurang perhatian yang cukup dari keluarga atau masuk dalam lingkungan yang salah lebih mudah terjerumus menjadi pengguna narkoba.

Faktor Eksternal, yaitu faktor penyebab yang berasal dari luar seseorang yang mempengaruhi dalam melakukan suatu tindakan, dalam hal ini penyalahgunaan narkoba. Faktor eksternal itu sendiri antara lain: 1. Pergaulan. Teman sebaya mempunyai pengaruh cukup kuat terjadinya penyalahgunaan narkoba, biasanya berawal dari ikut-ikutan teman terutama bagi remaja yang memiliki mental dan kepribadian cukup lemah. 2. Sosial/Masyarakat. Lingkungan masyarakat yang baik terkontrol dan memiliki organisasi yang baik akan mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba, begitu sebaliknya apabila lingkungan sosial yang cenderung apatis dan tidak mempedulikan keadaan lingkungan sekitar dapat menyebabkan maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan

Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja juga dikarenakan masa remaja adalah masa transisi. Dimana mereka sudah beranjak dari masa anak-anak ke masa dewasa. Perubahan tersebut berdampak kepada pencarian jati diri, suasana hati dan mental yang tidak tentu, pemberontakan, labil dalam memilih, dan keingintahuan mencoba sesuatu. Remaja juga mulai lebih dekat dan nyaman dengan teman sebaya atau kelompoknya, sehingga terkadang mereka rawan terjerumus kepada kenakalan remaja. Kenakalan yang menjurus kepada hal-hal yang menyalahi nilai dan norma harus ditangani karena merupakan masalah yang serius. Seperti penggunaan narkoba, perundungan, hubungan seks, dan lain-lain. Pemakai narkoba yang masih muda terkadang ikut-ikutan dan ingin dilihat sebagai orang dewasa oleh orang lain untuk dapat hidup bebas. Dengan tumbuh dewasa, seakan-akan mereka dapat melakukan semaunya sendiri, bebas dari aturan dan pengawasan orang tua, guru, dan orang-orang dewasa lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun