"Di KOMINFO terdapat banyak layanan aduan, terkait konten bisa mengunjungi konten.id, terkait aduan cek rekening bisa di cekrekening.id, terkait penipuan dll. bisa melalui Email kami" ujar mas bima.
Situs Cekrekening adalah layanan yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (Ditjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Layanan ini bertujuan untuk memeriksa kebenaran nomor rekening bank yang digunakan dalam pembayaran aplikasi pemerintah.
"Ada pepatah yang mengatakan "lebih baik mencegah dari pada mengobati", selain awarness pertama jangan panik dulu, kemudian coba periksa dulu, jangan-jangan kita sendiri yang salah". Ujar Dendy.
"Adapun jenis data pribadi yang bersifat spesifik, contohnya data tentang kejahatan subjek terkait tentang kesehatan dan ada data yang bersifat umum, contohnya nama, Alamat. Kebiasaan orang sering membagikan data pribadi atau yang sering kita sebut yaitu flexing, contohnya ketika berlibur kita sering mempotret tempat, maka bisa jadi orang lain bisa menguntit kita dari foto yang kita unggah. Dan pada dasarnya semua platform aman, tergantung siapa yang menggunaakan". Tutur Nasrullah.
Dapat disimpulkan bahwa dunia digital menyadarkan kita dimana bila kita masuk kesana tidak sepenuhnya aman, tetapi kita bisa mengamankan diri kita sendiri. Kejahatan bisa terjadi kesiapa saja, dimana saja, dan kapan saja, sehingga kita sendiri yang harus berhati-hati terhadap data kita.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI