Sedetail itulah Alquran memberikan hukum -- hukum yang jelas dalam mengatur segala kehidupan. Dan ayat diatas adalah salah satu contoh hukum dalam Alquran yang mengatur aktivitas ekonomi dalam aspek perdagangan. Kemudian seiring berjalannya waktu, kemudian ekonomi Robbani yang dibawakan oleh Rasulullah Saw ini berkembang pula sesuai perkembangan zaman dan perubahan peradaban.
Pada zaman Rasulullah Saw, Islam memberikan ruang yang luas bagi perkembangan perekonomian. Karena salah satu prinsip dasar dalam ekonominya dalah "Seluruh kegiatan muamalah apapun bentuknya adalah mubah hukumnya kecuali jika ada dalil yang mengharamkannya ", kemudian inilah yang menjadi pendorong utama inovasi ekonomi yang mempercepat pertumbuhan ekonomi islam.
Pada zaman khulafaur Rassyiddin, ilmu ekonomi kemudian semakin berkembang lagi hingga mencapai taraf kesejahteraan yang tinggi pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Selanjutnya ekonomi Islam mencapai masa kejayaannya pada masa khalifah Harun Al -- Rasyid yang berlangsung selama kurang lebih hampir seperempat abad.
Era modern ini kemudian muncul  lah sebuah pemikiran baru yang mengembangkan contoh aktivitas ekonomi yang baik sesuai ajaran Rasulullah dan sesuai hukum -- hukum yang terdapat di dalam Alquran. Ini merupakan satu dobrakan bagi umat untuk beralih dari aktivitas ekonomi yang konvensional dan kapitalis kepada ekonomi yang berlandaskan hukum islam. Dobrakan baru ini disebut dengan "Ekonomi Robbani". Dari dobrakan ini kemudian berkembang lagi menjadi sebuah pemikiran yang lebih berkembang dalam lingkup lebih khusus yang disebut dengan " Perbankan Syariah"  dimana hal yang paling menonjol didalam nya adalah mengenai sistem kelembagaan dalam mengatur keuangan, pendapatan, pinjaman, hutang dan piutang dan lain -- lain. Kelembagaan itu berupa Bank Syariah.  Melaui Bank Syariah ini kemudian memunculkan kembali ekonomi -- ekonomi Robbani yang dibawakan Rasulullah Saw. Ekonomi Robbani banyak memancing rasa penasaran masyarakat. Dapat dikatakan bahwa Ekonomi Robbani adalah ekonomi yang berpegang teguh pada prinsip ketuhanan.  Artinya, aktivitas ekonomi manusia diatur sesuai dengan aturan dan syariat islam. Dalam dunia perbankan dan pendidikan, ekonomi robbani lebih dikenal dengan ekonomi syariah atau ekonomi islam.
Pandangan islam mengenai ekonomi robbani didukung oleh QS. Ali Imran : 79 yang berbunyi :
"Tidak wajar bagi seseorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al Kitab, hikmah dan kenabian, lalu dia berkata kepada manusia: "Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah". Akan tetapi (dia berkata): "Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Al Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya".
Jelas bahwa dalam Alquran Allah SWT menganjurkan kepada manusia untuk menjadi manusia yang robbani. Termasuk lah kedalam prilaku ekonomi yang mengharuskan manusia berprilaku manusia yang berjiwa ekonomi robbani.
Dikatakan ekonomi robbani karena didalam nya terdapat banyak nilai -- nilai Ilahiyyah (ketuhanan) yang mana dilaksanakannya untuk tujuan kemaslahatan manusia. Kemudian dalam menjadi seorang ekonomi robbani, ada nilai -- nilai dasar yang harus difahami terlebih dahulu. Nilai -- nilai itu berkonsep kepada konsep tauhid, rububiyah, khalifah dan tazkiyah.
Konsep tauhid disini menjelaskan tentang keesaan tuhan yang kemudian dalam perihal aktivitas ekonomi mengharuskan bahwa setiap tindakan yang dilakukan harus didasarkan pada Allah SWT dan aktivitas ekonomi itu dilakukan semata -- mata sebagai pengabdian kepada-Nya. Konsep Rububiyah menjelaskan tentang hukum dan aturan yang telah di tetapkan oleh Allah SWT. Artinya, dalam menjalankan aktivitas ekonomi, manusia harus taat dan patuh pada hukum dan aturan Allah, seperti dilarangnya Riba. Maka, manusia sebisa mungkin harus menjauhi perbuatan itu. Konsep rububiyah ini bertujuan untuk memelihara dan menjaga kehidupan manusia kearah kesempurnaan dan kemakmuran. Kemudian, Konsep Khalifah menjelaskan mengenai penetapan manusia sebagai khalifah atau wakil Allah di bumi ini. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT pada QS. Al -- Baqarah : 30 yang berbunyi :
 "Dan Ingatlah ketika Tuhanmu berkata kepada malaikat : "Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah dibumi". Mereka berkata : "Mengapa engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami sering bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Allah berfirman : "Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui".Â
Itu sebabnya mengapa Allah menciptakan manusia sebagai Khalifah agar manusia dapat membina konsep ekonomi robbani dan sekaligus falsafah ekonomi islam. Oleh sebab itu, manusia yang telah diberi amanah sebagai khalifah hendaknyalah merealisasikan kesejahteraan yang sesuai dengan ekonomi tetapi dengan menjalankan hukum dan aturan yang telah Allah tetapkan. Terakhir adalah konsep Tazkiyah. Konsep ini merupakan akhir dari usaha agar terciptanya ekonomi yang robbani, Â yaitu konsep yang membentuk kesucian jiwa dan kebaikan akhlak. Hal ini dapat dikaitkan dengan Rasulullah Saw yang mempunyai misi untuk menyempurnakan akhlak manusia. Konsep tazkiyah ini akan menimbulkan konsep falah, yang merupakan kunci kesuksesan bagi manusia di dunia dan akhirat.