Dengan berbekal kostum beliau juga mendongeng saat melakukan aksi, tentunya dengan mematuhi protokol kesehatan mengingat anak yang dihibur sedang terdampak. Tidak lupa beliau membawa snack-snack serta balon yang disukai anak-anak, begitu melihatnya sontak anak akan merasa senang.
Berkat aksinya ini banyak masyarakat yang menilai positif serta banyak pujian pula dari aksi yang ia lakukan. Hal ini juga menarik beberapa pemuda untuk ikut berpartisipasi sebagai relawan yang ikut dalam aksi menghibur anak isoman ditengah masa pandemi ini.Â
Tak heran bila aksinya ini menjadi sorotan publik dan mudah sekali terdengar oleh pihak media hingga saat ini beliau terkenal dengan julukan "Super Isoman", tidak ayak bila berbagai media tertentu meliputnya dan bahkan sampai mengundangnya sebagai pembicara di suatu acara.
Selain aksi menjadi super isoman, beliau juga turut membuat aksi "jumat berkah" dimana pada setiap hari jumat beliau akan membuat nasi berkat serta membagikannya kepada orang-orang di sekitar tempat dinasnya.Â
Hal ini ia lakukan berkat adanya donasi dari berbagi pihak yang turut antusias akan aksinya di lapangan. Dimana dengan aksi tersebut memiliki harapan agar dengan memakan nasi berkat yang mana cita rasanya yang khas akan membuat imun tubuh sehat dan merasa bahagia.
Aksi beliau ini menjadi salah satu gerakan dalam memerangi Covid-19, serta sebagai semangat baru dalam menjalani hidup di tengah pandemi. Besar harapan bagi beliau agar banyak orang yang tergerak dan memahami akan pentinganya kondisi mental, rasa kepedulain terhadap sesama, untuk saling bahu membahu membantu masyarakat melewati pandemi Covid-19.
Referensi
Funcrev. (2021). Menghibur Anak, Sosok "Super Isoman", Agus Widanarko Menuai Banyak Pujian. Retrieved from yoursay.id website:Â
Kulsum, K. U. (2021). Menjaga Kesehatan Mental Anak pada Masa Pandemi. Retrieved from Kompaspedia website:Â
Lailiyatul Iftitah, S., & Faridhatul Anawaty, M. (2020). Peran orang tua dalam mendampingi anak di rumah selama pandemi covid-19. JCE (Journal of Childhood Education), 4(2), 71--81.