KKN Kolaboratif kelompok 35 Desa Sabrang telah melakukan Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial pada beberapa wilayah di Desa Sabrang.
Tercapainya kerjasama dalam pelaksanaan Pendataan,Verifikasi Dan Validasi Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) kepada pihak terkait dengan beberapa tahapan yg akan dilakukan meliputi : Musyawarah Desa, hasil musyawarah di verifikasi oleh petugas pencacah (PCL) dan di pantau oleh Pemantau lapangan - (PML), Penetapan oleh Kepala Daerah dengan Surat Keputusan, Entry data melalui Aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation), Import Data ke Aplikasi Online ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG) yg terhubung langsung ke PUSDATIN.
Kegiatan Verifikasi dan Validasi DTKS ini bertujuan untuk pemeriksaan dan pendataan data masyarakat yang sesuai dengan kondisi sosial di lapangan untuk memastikan data yang digunakan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh Kemensos dan tepat sasaran dalam penggunaannya.Â
Verifikasi dan validasi DTKS mengalami beberapa kendala, salah satunya yaitu aplikasi DTKS yang belum dapat dioperasikan dengan baik sehingga menghambat pelaksanaan kegiatan ini. Terdapat beberapa pembaharuan aplikasi yang mengharuskan mahasiswa KKN melakukan instalasi aplikasi beberapa kali, kemudian melakukan sinkronisasi data yang membutuhkan waktu cukup lama sehingga dapat menghambat pendataan yang dilakukan mahasiswa KKN.Â
Mahasiswa KKN - 35 Desa Sabrang melakukan verifikasi dan validasi data pada 5 dusun, yaitu Dusun Kebonsari, Dusun Krajan, Dusun Tegalrejo, Dusun Jatirejo dan Dusun Ungkalan dengan data DTKS sebanyak 1700 KK. Pelaksanaan verifikasi dan validasi DTKS pada setiap dusun mengalami beberapa kendala, yaitu responden di setiap dusun yang tidak dapat ditemui karena sedang bekerja serta sulitnya pencarian lokasi rumah responden sehingga dapat menghambat pelaksanaan kegiatan tersebut.Â
Berdasarkan kendala tersebut, mahasiswa KKN - 35 mengantisipasi dengan melakukan koordinasi bersama kepala dusun dalam mencari lokasi rumah responden dan memastikan keberadaan responden. Kepala dusun dan ketua RT di wilayah Desa Sabrang membantu mengarahkan mahasiswa dalam melakukan kegiatan verifikasi dan validasi DTKS. Koordinasi tersebut dilakukan guna memudahkan mahasiswa KKN - 35 dalam melakukan verifikasi dan validasi DTKS, sehingga mahasiswa dapat lebih mudah dalam mencari lokasi responden yang akan dituju. Hal tersebut sangat membantu mahasiswa KKN - 35 dalam melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi DTKS di Desa Sabrang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H