Kepada Yth. Presiden Ri Bapak Joko Widodo
Sehubungan dengan isi pidato yang bapak sampaikan pada awal bulan ini, tentang bagaimana negara berupaya menangani kasus yang semakin meresahkan warga yaitu covid-19 atau corona.Â
Dari berbagai macam bentuk penanganan mulai dari pihak pemerintah terus melakukan komunikasi dengan WHO, membentuk gugus tugas percepat dan penanganan lainnya yaitu meminta kepada kementerian pendidikan untuk memberhentikan aktivitas belajar mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK) Sekolah Dasar (SD/MI) Sekolah Menengah Pertama (SMP/Sederajat) Sekolah Menengah Atas (SMA/Sederajat) hingga Perguruan Tinggi sudah dilakukan dengan sangat baik dan tepat untuk menghindari penyebaran virus tersebut.Â
Maka dari hal tersebut diatas saya sebagai seorang mahasiswa di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh ingin menanggapi hal tersebut karena menurut saya ada sedikit yang kurang tepat.
Dalam hal penanganan kasus tersebut pemerinta haruslah bersikap adil tidak hanya para pelajar saja yang diberhentikan aktkvitasnya tetapi juga para dosen, staff, aktivitas perkantoran, aktivitas kedinasan dan lain sebagainya juga harus diberhentikan untuk beberapa saat agar pemutusan jaringan virus covid-19 bekerja dengan baik.
Jika pemerintah membatasi hal tersebut maka pemutusan jaringan tidak bekerja dengan baik karena masih banyak aktivitas lain yang masih berjalan sementara wabah atau virus tersebut semakin meluas.Â
Untuk itu mohon dipertimbangkan agara masyarakat dapat terhidar dari virus tersebut karena mencegah lebih baik daripada mengobati.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H