Mohon tunggu...
Ainul Yaqin
Ainul Yaqin Mohon Tunggu... Pengacara - Lawyer

Klinik Hukum

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Local Wisdom: Menilik Sabung Ayam di Pulau Garam

6 November 2022   12:49 Diperbarui: 6 November 2022   13:01 621
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Local Wisdom; Menilik Sabung Ayam di Pulau Garam

Indonesia memiliki beragam budaya, maka prinsip Negara Indonesia dikenal dengan Bhineka Tunggal Ika, sejalan dengan berjalanya warisan budaya dari nenek moyang di pulau Madura yang terkenal dengan pulau garam menjadi akar tradisi, termasuk kearifan local seperti sabung ayam yang hingga saat ini masih melekat dan dijadikan kebiasaan, baik dari kalangan anak dibawah umur, remaja dan dewasa.

Sabung ayam merupakan permainan antara dua orang yang masing-masing mengadukan ayam jantanya hingga salah satu ayamnya takut bahkan mati. Permainan ini biasanya diadakan tiap satu minggu sekali oleh sesepuh masyarakat, lokasinya bisa berganti-ganti, tidak selalu di satu tempat, melainkan bergantian dari dusun satu ke dusun lainnya. Selain itu, tradisi ini juga diadakan saat masyarakat menggelar pesta pernikahan, otto-otto (arisan) dan kegiatan lainnya.

Tradisi sabung ayam mayoritas menggunakan uang taruhan antara para pemain sabung ataupun para penonton. Nominal taruhan bagi pemain, biasanya berkisar 1.000.000 sampai tak terhingga, sedangkan taruhan untuk penonton sekitar 100.000 sampai tak terhingga. Dalam permainan ini, memiliki aturan ayam harus sebanding dari segi fisik dan jenis ayam, untuk ayam yang kalah, maka ayam tersebut akan dibawa atau dimiliki oleh pemain yang ayamnya menang.

Mekanismenya, ayam yang akan ditanding dipasang pisau atau taji disalah satu kakinya. Pisau atau taji ini dibawa sendiri oleh para pemain ataupun bisa menyewa di lokasi. Namun, sebelum dipasang, jenis pisau atau taji tersebut dilihat terlebih dahulu, untuk memastikan tingkat besar/kecilnya dan ketajaman serta kekuatannya. Jika dirasa, antara pisau ayam 1 dan ayam 2 tidak seimbang, maka pihak panitia akan memberikan teguran untuk menyesuaikan jenis pisau tersebut.

Uniknya, para pelaku dan penonton sabung ayam di Madura adalah muslim, meskipun dalam Islam ada larangan berjudi atau taruhan. Namun, kegiatan sabung ayam di Madura ini sudah seperti kegiatan yang membudaya. Bahkan, sebelum dan sesudah melakukan Sabung Ayam, mereka melakukan jamaah Shalat di Mushala ataupun Masjid. Sehingga tak jarang, bagi pelaku dan penonton Sabung Ayam menggunakan pakaian lengan panjang/kaos, sarung dan kopyah, selayaknya hendak ke Masjid/mushola.

Dilihat dari kacamata hukum, Sabung Ayam dinilai tindakan pidana dengan pasal 303 tentang perjudian. Oleh karena itu, kegiatan ini sering menjadi bulanan aparat penegak hukum di Madura. Polisi sering kali menggrebek dan menangkap para pemain ataupun penonton Sabung Ayam. Meskipun begitu, Sabung Ayam tetap berjalan sebagaimana mestinya hingga saat ini.

Sisi positifnya, salah satu pemain Sabung Ayam di Madura dari Bangkalan yang bernama Soleh Abdi Jaya menjadi terkenal hingga negara lain karena memenangkan kontes ayam Sabung di beberapa negara, diantaranya Philipina dan Malaysia. Kemenangan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Madura, karena wilayahnya bisa dikenal di negara lain dan Saleh juga manjdi salah satu contoh sesepuh untuk anak-anak muda yang ada di Madura atau diluar Madura dari segi cara merawat ayam menjadi lebih sehat dan kuat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun