Sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-undang No. 1 tahun 1970 bahwa setiap perusahaan wajib menerapkan sistem K3 (Keselamatan, dan Kesehatan Kerja). Mengapa demikian? karena karyawan yang bertugas di perusahaan tersebut mereka bekerja untuk perusahaan. Perkembangan, dan kemajuan perusahaan tersebut tidak lain dan tidak bukan atas bantuan dan kerja keras tenaga kerja manusia (SDM) yang terlibat di perusahaan tersebut, sehingga sudah menjadi tanggungjawab perusahaan untuk dapat meminimalisir kemungkinan-kemungkinan risiko yang akan terjadi, apalagi perusahaan pabrik dimana terdapat banyak sekali mesin, dan jika di pabrik industri yang mengandung banyak sekali bahan dan zat yang berbahaya.
Bagaimana meminimalisir hal yang tidak diinginkan terjadi? tidak mungkin atasan harus selalu memantau para pekerja. Yap, caranya adalah memberikan dan memfasilitasi tempat kerja maupun alat kerja yang maksimal untuk melindungi pekerja dan meminimalisir risiko yang ada.
Contohnya, APD (Alat Pelindung Diri) yang lengkap sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan, memfasilitasi ruang kerja yang sesuai dengan standarisasi, seperti penerangan ruangan yang cukup, kursi dan meja yang nyaman, ruangan yang jauh dari kawasan produksi, kalaupun ingin dekat agar mudah mengkoordinasi dengan para pekerja, pastikan ventilasi udara yang baik sehingga serpihan produksi tidak masuk dalam ruangan, seperti debu, asap dan semacamnya. Selain itu, jalur evakuasi dan titik kumpul juga sangat perlu disediakan oleh suatu perusahaan, hal itu berguna untuk mengantisipasi apabila terjadi kebakaran, gempa, ataupun bencana lainnya. Jalur evakuasi tersebut bisa menjadi salah satu upaya karyawan dalam menyelamatkan diri.
Melakukan simulasi kebakaran, gempa, atau bencana lainnya juga penting dilakukan oleh perusahaan ,sehingga pada saat hal itu terjadi para pekerja ada gambaran dan tidak panik karena mereka sudah tau apa yang harus mereka lakukan dan bagimana cara mengantisipasi hal tersebut. Menyediakan alat pemadam api di setiap sudut perusahaan serta mempelajari cara menggunaan alat tersebut juga perlu dilakukan, karena jika hanya menunggu tim pemadam datang tentu membutuhkan waktu yang kadang tidak sebentar. Oleh karena itu sebisa mungkin meminimalisir semua resiko yang mungkin bisa terjadi agar lingkungan kerja menjadi lebih aman.
Perusahaan wajib menciptakan tempat kerja yang nyaman untuk para pekerja apapun itu posisinya, dan para tenaga kerja wajib mendapatkan fasilitas yang baik. Selain penting bagi keselamatan dan kesehatan, tenaga kerja juga akan betah dan semangat melakukan pekerjaannya. Saling memanusiakan manusia itu penting, terutama di lingkungan kerja karena itu penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang nyaman bagi para pekerja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H