Saya termasuk orang yang tidak setuju dengan rencana pendirian "Universitas Islam Moderat", karena pemerintah sudah mempunyai 11 UIN (Universitas Islam Negeri), 23 IAIN (Institut Agama Islam Negeri), dan 9 STAIN (Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri) yang tersebar di seluruh wilayah negeri ini. Bahkan, menurut statistik di Direktorat Perguruan Tinggi Kemendikbud, jumlah perguruan tinggi Islam Negeri maupun swasta telah mencapai 500 lebih. Pemerintah lebih baik fokus memperbaiki kualitas PTAIN (Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri) yang selama ini, bila diukur dari sisi kualitas sebagian besar program studinya, meski tidak semua, masih berada di bawah kualitas program studi di PTN (Perguruan Tinggi Negeri Umum).
Soal kualitas PT di Indonesia, mereka sangat butuh perhatian serius pemerintah untuk diperbaiki kuliatasnya, jangankan PTAIN, PTN saja bila dibandingkan dengan kualitas PT di negara tetangga seperti Australia dan Singapura, PTN Indonesia tidak ada apa-apanya. PT di Australia dan Singapura sudah ada yang masuk 20 besar dunia, sedang PT di Indonesia, masuk 300 besar dunia saja tidak ada. Maka dari itu, daripada ribet-ribet mendirikan "Universitas Islam Moderat", pemerintah sebaiknya berkonsentrasi meningkatkan kualitas PTAIN dan PTN yang sudah ada agar mampu bersaing dengan PT luar negeri.
Selain itu, dari sisi ide dan penamaan, "Universitas Islam Moderat" ini jelas menimbulkan berbagai pertanyaan dan spekulasi di kalangan pemerhati pendidikan maupun masyarakat umum. Penamaan "Universitas Islam Moderat" jelas menafikkan sekaligus mendistorsi keberadaan Universitas Islam maupun Universitas Umum yang selama ini getol memperjuangkan demokrasi dan keadilan di Indonesia. Selain itu, pendirian "Universitas Islam Moderat" juga tidak bisa dilepaskan dari kecurigaan bahwa program ini adalah hanya "sebuah proyek" belaka. Apabila itu betul, maka jelas akan menuntuk konsekuensi-konsekuensi terkait dengan target yang diinginkan pihak sponsor. Kalau misalkan seperti ini yang terjadi, maka sebuah PT hanya akan meluluskan "pasukan-pasukan" robot yang militan terhadap ideologi-ideologi tertentu.
Sebuah PT idealnya mampu meminimalkan pengaruh-pengaruh proyek dan kelompok tertentu untuk membentuk sarjana dan ilmuan-ilmuan yang bebas berkreasi secara objektif dan ilmiah demi kepentingan ilmu pengetahuan dan masyarakat umum. Penggunaan nama "Universitas Islam Moderat" yang dilabelkan secara formal pada sebuah institusi, menurut saya tidak jauh berbeda dengan pelabelan "Universitas Islam Asli dan Paling Benar" atau "Universitas Islam Garis Keras". Untuk itu, sebaiknya Bapak Presiden Jokowi mempertimbangkan kembali usulan pendirian "Universitas Islam Moderat" tersebut, dan sebaiknya Pemerintahan Jokowi berkonsentrasi saja memperbaiki kualitas PTAIN dan PTN di seluruh Indonesia.
Salam Pecel...!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H