Nur Aini
Pendidikan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta
Pandemi covid-19 yang melanda dunia belum kunjung usai. Wabah covid-19 telah melanda dunia sejak tahun 2019. Penyebaran wabah covid-19 terjadi sangat cepat, hingga pada 12 Maret 2020, WHO mengumumkan covid-19 sebagai pandemi. Bagaimana tidak, wabah covid-19 ini telah menyebar hampir ke seluruh penjuru dunia. Sampai saat ini, wabah covid-19 telah merenggut 6,59 juta jiwa.Â
Adanya pandemi covid sangat berdampak pada banyak sektor di dunia. Tidak hanya bidang kesehatan, namun berdampak pula pada bidang perekonomian, sosial, pariwisata, bahkan pendidikan pun turut terkena dampak dari pandemi covid-19. Semua orang harus menjaga jarak dan tidak berkerumun untuk mencegah penyebaran virus.
Pada 2 Maret 2022, Presiden Joko Widodo mengumumkan dua kasus pertama Covid-19 di Indonesia. Sejak saat itu, kasus Covid-19 terus bertambah. Gelombang pertama kasus Covid-19 di Indonesia terjadi pada Januari-Februari 2020. Pada saat itu, kasus Covid-19 harian tertinggi terjadi pada 30 Januari 2020 sebanyak 14.528. (Tempo.co, 2022).
Rumitnya penangangan pandemi covid-19 membuat para pemimpin dunia menerapkan kebijakan yang sangat ketat untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Pemberlakukan kebijakan sosial distancing diterapkan oleh setiap negara untuk  mencegah penyebaran covid-19. Akibat adanya pandemi covid-19 banyak negera yang memutuskan untuk menutup sekolah dan universitas dengan mengalihkan kegiatan pembelajaran dengan pembelajaran jarak jauh atau pembelajaran daring.
Sejak adanya masa pandemic covid-19, pendidikan di Indonesia semua beralih melalui daring (online). Berdasarkan intruksi pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan berbagai penyesuaian pembelajaran yang tidak membebani guru dan pelajar, namun sarat nilai-nilai penguatan karakter seiring perkembangan status kedaruratan covid-19. Penyesuaian tersebut tertuang dalam surat edaran Nomor 2 Tahun 2020 tentang pencegahan dan penanganan covid-19 di lingkungan Kemendikbud serta surat edaran Nomot 3 Tahun 2020 tentang pencegahan covid-19 pada satuan pendidikan.
Pembelajaran daring ini merupakan salah satu solusi bagi tetap terlaksananya pendidikan di masa pandemi. Pemerintah memprogramkan pembelajaran jarak jauh dimana pelajar masih tetap belajar, namun pembelajaran dilaksanakan di rumah dengan di bawah bimbingan guru dan orang tua. Pembelajaran seperti ini dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan yang bisa memicu penyebaran virus. Menurut Moeldoko (Nurul F & Gisela N, 2020) kedisiplinan karakter pada semua aspek pendidikan adalah kunci keberhasilan pada proses pembelajaran di masa pandemi covid-19. Pembelajaran di masa pandemi adalah transformasi pendidikan tinggi sebagai motor pergerakan penyiapan guru dan tenaga pendidik yang lebih unggul.
Keberhasilan pendidikan pada masa ini berasal dari kolaborasi tiga elemen penting yaitu guru, pelajar, dan orang tua. Belajar dirumah dapat menjadi wadah interaksi antara orang tua dan guru untuk mewujudkan karakter pelajar dalam pembelajaran jarak jauh. Hal ini ditunjang oleh kemajuan teknologi dan informasi berbasis internet sebagai media utama dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Namun pada kondisi lain, ilmu pengetahuan dan teknologi canggih tersebut kurang mampu menumbuhkan moralitas/akhlak yang mulia. Perkembangan teknologi saat ini, yang ditandai hadirnya zaman modern, disertai dengan gejala gejala dekadensi moral yang benar-benar berada pada taraf yang memprihatinkan, terkhusus pada kalangan pelajar.
Pemberlakuan sistem belajar jarak jauh atau daring ini mengakibatkan terbatasnya ruang gerak dan interaksi antara guru dan murid. Selain itu, penggunaan perangkat digital atau smartphone sebagai media pembelajaran dalam waktu yang cukup lama tidak menjamin bisa membuat anak terbebas dari paparan konten negatif. Demikian pula maraknya perilaku amoral dan kurangnya sopan santun anak terhadap orang yang lebih dewasa mengakibatkan etika anak menjadi merosot. Lamanya sistem pembelajaran online menjadikan suatu alasan bagi mereka untuk menghabiskan waktu dan berlama-lama dengan media digital. Selain itu, banyak dari mereka yang meminta bantuan orang tua untuk menyelesaikan tugasnya. Sedangkan orang tua yang tinggal diperkampungan kebanyakan masih gagap teknologi terhadap media sosial bahkan tak jarang dari mereka yang tidak mempunyai smartphone. (Yeni Wahyuni, 2021)
Sekolah merupakan lembaga yang bertugas untuk mencetak generasi muda yang tidak hanya pandai secara akademik saja tetapi juga bermoral. Namun, masih banyak sekolah yang hanya berfokus pada pencapaian akademik dan kurang mempertimbangkan perkembangan moral dari para pelajarnya. Oleh sebab itu, tidak heran jika generasi muda saat ini mengalami dekadensi moral. Dekadensi moral merupakan bentuk-bentuk perubahan sosial dimana kondisi moral terus mengalami kemerosotan.