Mohon tunggu...
Aini Farida
Aini Farida Mohon Tunggu... Guru - Teacher

Hidup adalah pengabdian. Berusaha ikhlas untuk mendapat ridho Ilahi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Judi Merupakan Candu Bagi Para Penggunanya, Lantas Apakah Perjudian Bisa Diberantas?

18 Juni 2024   15:01 Diperbarui: 18 Juni 2024   19:07 327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peristiwa KDRT yang dilakukan oleh polwan kepada suaminya dan  juga seorang polisi telah membuka mata  semua pihak. Judi online  menjadi biang keroknya, walaupun kita tidak tahu akumulasi permasalahan begitu  kompleks  yang menyebabkan  baby blues. Lantas apakah praktik perjudian bisa diberantas? 

Judi menjadi candu

Judi merupakan aktivitas pertarungan yang pada akhirnya akan merugikan. Dalam hal ini ada dua pilihan menang atau kalah. Jika kalah ia akan membayar kepada pemenang. Cara kerja judi saat ini bervariasi yang memberi penawaran secara terang-terangan melalui situs web, platform online  atau dengan menggunakan alamat IP. Kemudahan akses internet  itulah yang menyebabkan maraknya judi online 

Judi menjadi candu bagi penggunanya sehingga tidak akan pernah puas. Rasa penasaran terus menggerogoti jiwa, kondisi tersebutlah pada akhirnya membuat seseorang  jatuh dalam keterpurukan.  

Pelaku judi tidak akan pernah kaya,  selain terjebak dalam lingkaran perjudian, ada penyerta memperkeruh keadaan misalnya  terjualnya barang-barang berharga, terjerat pinjol, tindak kekerasan  dan sebagainya. 

Dalam hal ini pastinya bandar judilah yang meraih keuntungan sangat besar. Sebagaimana diceritakan oleh mantan admin judi online pada laman jabarekpres.com (31/3/2023) bahwa semua situs judi online sudah di setting kemenangan di pihak bandar, pertama mereka diberi kemenangan kemudian jika sudah terpancing teknik berikut nya adalah menguras habis uangnya. Begitu juga yang disampaikan ustadz Dennis Lim  Yang (mantan bandar judi online yang kemudian berhijrah) dalam YouTube Podcast Denny Sumargo Tidak ada orang yang benar-benar ahli dalam memainkan judi, karena semua itu tergantung keahlian bandar itu sendiri. 


Mengapa praktik judi sulit diberantas? 

Ternyata praktik judi sudah mengakar pada masyarakat ada sejak jaman dahulu, misalnya pertaruhan sabung ayam. Di kampung para lelaki sering  memanjakan ayam jago piaraan nya sebagai ajang berjudi.  Kemudian bermain kartu  atau dadu, namun permainan tersebut kadang hanya digunakanan sebagai hiburan. Banyak jenis perjudian yang digemari masyarakat bahkan ada yang dilegalkan dengan berkedok undian. Bentuk perjudian berizin atau tidak bagi masyarakat tidaklah penting. Buktinya mereka sangat menggandrungi akan keberadaanya, misalnya "Lotere Buntut"

Pada era Orde Baru telah dilegalkan Judi yakni SDSB, walaupun pemerintah selalu mengelak dengan dalih sumbangan berhadiah. SDSB atau disebut juga PORKAS merupakan usaha penggalangan dana penyelenggaraan Olahraga namun sebutan apapun  praktiknya adalah sistem judi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun