Mohon tunggu...
Aini Farida
Aini Farida Mohon Tunggu... Guru - Teacher

Hidup adalah pengabdian. Berusaha ikhlas untuk mendapat ridho Ilahi

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Artikel Utama

Pesona Jalur Mudik Sungai Mentaya

10 April 2024   21:32 Diperbarui: 11 April 2024   19:59 2043
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Ikon patung ikan jelawat) Sumber gambar: dokpri

Sungai Mentaya merupakan jalur lalu lintas air  yang berada di Kabupaten Kotawaringin Timur.Provinsi Kalimantan Tengah.  Sungai tersebut mempunyai pesona yang luar biasa. Yuk kita lihat ! 

Sungai Mentaya memiliki  lebar 500  - 1000 m. Di sepanjang sungai terdapat hutan bakau dan selebihnya merupakan hutan tanaman tropis. Air sungai mengalir berdasar pasang surut air laut. Di tengah sungai ada pulau kecil yang terletak di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (Samuda), nama pulau tersebut adalah Pulau Gosong. Pulau tersebut tidak tidak berpenghuni,namun ada spesies buaya yang sering muncul di permukaan. 

(Pulau Gosong) Sumber gambar: dokpri
(Pulau Gosong) Sumber gambar: dokpri
Wilayah kabupaten Kotawaringin Timur mempunyai dua lokasi wilayah yang dipisah oleh Sungai Mentaya yakni Wilayah Bapinang (seberang sungai dan wilayah yang terhubung dengan kota kabupaten. Untuk menuju Bapinang tidak ada jalur darat, sehingga untuk menjangkaunya menggunakan perahu penyeberangan atau dinamakan Klotok. 

Sungai Mentaya juga merupakan  jalur transportasi antar pulau. Terdapat Kapal penumpang yang berasal dari Semarang dan Surabaya. Kapal penumpang yang saat ini beroperasi di jalur tersebut adalah adalah kapal milik PT Pelni adalah KM Kelimutu, KM Lawit dan  Leuser. Ada juga kapal yang mengangkut penumpang plus barang yakni jenis Roll Row yang dioperasikan oleh PT Dharma Lautan Utama. 

Sungai Mentaya memiliki posisi strategis sebagai penghubung perdagangan.  Banyak kapal barang antar pulau dan kapal asing bersandar di pelabuhan Sampit. Kapal tersebut adalah jenis Kargo, Peti Kemas , dan kapal Tanker yang mengangkut CPO.

Dokpri
Dokpri

Keindahan Jalur mudik sungai Mentaya  ditandai dengan adanya ikon patung ikan Jelawat. Ikon tersebut terletak di dekat dermaga pelabuhan Sampit. Jika ingin mudik menggunakan kapal laut maka akan terlihat dengan jelas. 

Ikon Patung ikan jelawat dibangun  pada saat kepemimpinan Bupati Kotawaringin Timur yakni Bapak Supian, S.Ikom, pada tahun 2015. Ikon tersebut dibangun atas dasar bahwasanya ikan Jelawat  sebagai penghuni Sungai Mentaya.  Ikan jelawat juga menjadi menu kuliner andalan kota Sampit. 

Saat ini penghubung antar kota sudah menggunakan jalur darat. Pada saat saya pertama kali datang di Kota Sampit yakni pada tahun 1993, masyarakat banyak yang menggunakan jalur air. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya masih banyak rumah penduduk yang berbentuk panggung berada di sepanjang Sungai Mentaya.  

Rumah panggung  rata-rata berbahan dasar kayu. Jenis kayu ulin atau kayu besi  digunakan sebagai kerangka bangunan,  kayu tersebut tidak akan lapuk walaupun terendam air puluhan tahun.  Namun saat ini masyarakat membuat bangunan rumah    beralih menggunakan kerangka cor beton, karena kayu ulin mulai langka dan harganya  mahal. 

Jalur mudik di sepanjang Sungai Mentaya. menjadi rekreasi gratis,  sambil menyelam minum air. jika kita bepergian menggunakan kapal laut, maka bisa melihat dengan sepuasnya  pemandangan alam yang indah. Tidak sengaja saya melintasi pabrik pengolahan kayu legendaris yang saat itu jaya pada jamannya yakni  PT Mentaya Kalang. Saat ini menjadi bangunan tua dan usang,  saya perhatikan ya  sepertinya   disulap menjadi bangunan . 

Demikian laporan sekilas tentang wisata jalur mudik, jika ingin menikmati keindahan alam secara totalitas, menggunakan jalur air sangat tepat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun