Pajak menjadi aspek penting dalam mengelola keuangan suatu negara. Maka dari itu, mengikuti tren perpajakan dunia dapat memberikan wawasan berharga untuk meningkatkan sistem perpajakan Indonesia. Berikut beberapa kebijakan pajak di dunia yang bisa diikuti oleh Indonesia.
1. Pajak Digital
Pajak digital di negara maju telah menjadi fokus utama sebagai upaya mengatasi tantangan perpajakan yang muncul akibat perkembangan ekonomi digital.
a. Pajak Layanan Digital
Negara-negara maju seperti Prancis dan Inggris telah mengenakan pajak khusus terhadap layanan digital. Pajak ini dikenakan pada perusahaan teknologi besar yang memiliki pendapatan signifikan dari pengguna di negara tersebut.
b. Aturan Pajak Bagi Perusahaan Teknologi
Beberapa negara maju telah memperkenalkan aturan perpajakan baru yang menargetkan perusahaan teknologi, terutama yang memiliki model bisnis yang kompleks dan cenderung menghindari pajak. Aturan ini bertujuan untuk menutup celah perpajakan yang dapat dieksploitasi oleh perusahaan digital besar.
c. Kerjasama Internasional dalam Pajak Digital
Negara-negara maju aktif terlibat dalam kerja sama internasional untuk menciptakan aturan pajak digital yang seragam dan adil. Salah satunya adalah Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), yang berupaya mengembangkan kerangka kerja internasional untuk perpajakan digital yang lebih konsisten.
d. Insentif Pajak untuk R&D dalam Teknologi
Sebagian negara maju memberikan insentif pajak khusus untuk penelitian dan pengembangan (R&D) dalam bidang teknologi. Hal ini bertujuan untuk mendorong inovasi dan perkembangan teknologi baru sehingga dapat meningkatkan daya saing ekonomi negara tersebut.
2. Kebijakan Perlindungan Lingkungan
Pajak lingkungan di negara maju telah menjadi salah satu instrumen kebijakan utama untuk mengatasi tantangan perubahan iklim dan menjaga keberlanjutan lingkungan.
a. Pajak Karbon
Pajak ini dikenakan pada emisi karbon dari sektor industri dan energi guna mendorong perusahaan untuk beralih ke sumber energi yang lebih bersih dan mengurangi jejak karbon mereka.
b. Pajak Plastik
Pajak ini dikenakan pada produk plastik sekali pakai. Pajak ini bertujuan untuk mengurangi penggunaan plastik dan mendorong penggunaan bahan ramah lingkungan.
c. Pajak Kendaraan Ramah Lingkungan
Beberapa negara maju memberlakukan pajak yang lebih rendah atau bahkan insentif bagi kendaraan ramah lingkungan, seperti mobil listrik. Pajak ini bertujuan untuk merangsang adopsi kendaraan yang lebih bersih dan mengurangi polusi udara.
d. Pajak Sampah Elektronik
Beberapa negara Eropa telah mengenakan pajak atau biaya khusus untuk mengelola limbah elektronik. Hal ini mendorong produsen untuk mendesain produk mereka agar lebih mudah didaur ulang dan mengurangi dampak limbah elektronik.