Mohon tunggu...
Aina LathifaZhahra
Aina LathifaZhahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa jurusan agribisnis di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Hai, Namaku Aina Lathifa Zhahra seorang mahasiswa agribisnis yang sedang menempuh pendidikan S1 di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Hobiku adalah menonton film, mendengarkan musik, dan juga srolling media sosialku karena sebagai Gen Z aku selalu ingin tahu dan up-to-date dengan berita - berita dan topik hangat yang sedang viral. Aku selalu mengikuti perkembangan berita - berita terbaru yang ramai dibicarakan, baik itu berita lokal, nasional, maupun internasional. Perkembangan teknologi, perkembangan ekonomi dan isu sosial, tren fashion serta makeup, dan berita selebriti luar negri adalah sebagian dari topik yang menarik perhatianku. Dengan selalu mengikuti berita terbaru, aku merasa memiliki pemahaman yang lebih luas tentang berbagai isu global. Hal ini memberiku perspektif yang lebih kaya dan beragam tentang dunia di sekitar kita.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kondisi Terkini Para Pedagang di Pasar Kutabumi, Setelah Penyetujuan Revitalisasi

22 Juni 2024   14:00 Diperbarui: 22 Juni 2024   14:52 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tangerang - Pasar Kotabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, sedang menghadapi perubahan besar setelah penyetujuan proyek revitalisasi. 

Saat ini, sekitar 390 dari 591 pedagang telah setuju untuk pindah ke tempat penampungan sementara (TPPS) selama proses pembangunan berlangsung. Revitalisasi ini penting untuk meningkatkan daya saing pasar tradisional dengan pasar modern yang semakin dominan. 

Para pedagang yang mendukung proyek revitalisasi ini berharap untuk dapat meningkatkan kondisi dan fasilitas pasar, sehingga mampu menarik lebih banyak pelanggan dan memberikan pengalaman belanja yang lebih baik. 

Banyak pasar tradisional yang tenggelam karena kalah bersaing dengan pasar modern. Dengan revitalisasi, diharapkan Pasar Kutabumi bisa lebih menarik dan teratur.

Namun, proyek revitalisasi ini juga menghadapi tantangan. Para pedagang yang menolak proyek ini dengan menghadang alat berat yang akan digunakan untuk menggusur bangunan pasar Adu mulut hingga aksi saling dorong tak terelakan antara pedagang dan petugas pembongkaran. 

Meski akhirnya sebagian bangunan pasar dirubuhkan dengan alat berat untuk kepentingan revitalisasi, beberapa pedagang tetap menolak relokasi ke tempat penampungan sementara dan memilih bertahan karena masih memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB) hingga tahun 2029 mendatang.

 Kutabumi, foto : aina
 Kutabumi, foto : aina

Hal ini terjadi bukan tanpa alasan, sejumlah pedagang menolak revitalisasi karena harga kios baru yang dinilai terlalu tinggi. Adanya biaya uang tanda jadi (UTJ) di penampungan pasar sementara sebesar Rp3.000.000 dan uang sewa perharinya sekitar Rp130.000 perhari. 

Mereka khawatir bahwa biaya tambahan ini akan memberatkan mereka, terutama di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu. Para pedagang yang menolak juga menggelar aksi protes, menuntut kejelasan lebih lanjut dan penyesuaian harga yang lebih terjangkau.

Saat ini para pedagang yang menolak untuk pindah ke tempat penampungan sementara (TPPS) kembali membuka lapak - lapak baru di sekeliling area pasar, yang saat ini kondisi pasar sudah rata dengan tanah. 

Tidak sedikit pedagang yang akhirnya menyewa kios - kios diarea sekitar pasar, karena mereka merasa harga sewanya lebih rendah dari pasar sementara yang disediakan dan juga tempatnya yang lebih strategis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun