Mohon tunggu...
aina
aina Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa sosiologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Korupsi! Melacak Arti dan Menyimak Implikasi

3 Juli 2023   05:05 Diperbarui: 3 Juli 2023   05:05 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apa yang disajikan di buku ini adalah horizon untuk memahami kompleksitas itu. Horizon itu akan merentang luas, sebab horizon yang sempit adalah contradictio in terminis.

Perihal Arti dan Definisi. Membahas persoalan yang terlibat dalam upaya memahami arti dan definisi korupsi. Keluasan Arti, Keterbatasan Definisi. Kata 'definisi' berakar dari kata latin definire, artinya membatasi, menetapkan, mengurung dalam batas batas tertentu. Ringkasnya, definisi merupakan cara manusia menghidupi dan memberi nama pada dunianya. Definisi "membentuk cata memandang tetapi defini juga membentuk cara tidak memandang". Arti suatu konsep terbentuk memlalui definisi (pembatasan), tetapi definisi selalu membatasi arti. Dari asala etimologis itu dapat dikenali betapa luas arti korupsi. Arti korupsi terbentuk dari pandangan tentang adanya keutuhan dan kemurnian asli-awali yang telah membusuk. Memahami konsep korupsi sebagai apa yang ditulis hukum bukan untuk diabaikan. Namun, cara memahami itu juga mencampuradukan metode pengangan dan substansi korusi. Inilah yang disebut bias hukum. Bias hukum ini hanya salah satu dari bias sentrisme-negara dan bias ekonomi yang terlibat dalam definisi korupsi. Tipologi didasarkan pada kadar intensitas pengejaran suap, namun tetap belum menjawab pertanyaan mengapa aktif mengejar suap maupun pasif menerima suap disebut korupsi. Dengan latar belakang di atas arti timologi berikut yang diajukan Arnold heidenhaimmer, seorang perintis studi korupsi, punya daya lebih menjanjikan. Ia menyisir corak berbagai definisi korupsi yang pernah diajukan para ahli literatur, kemudian menggolongkan definisi korupsi dalam 3 kategori yaitu definisi yang berporos pada jabatan publik (public offiice-centered definition), definisi yang berporos pada mekanisme pasar (market-centered definition), dan definisi yang berporos pada kepentingan publik (publik interest-centered definition).

Almarhum joel hurstfield, sejarawan yang dikenal mendalami seluk beluk pemerintahan dan masyarakat Inggris abad ke-16 dan ke-17, menemukan keanehan tentang konsep korupsi ketika ia meneliti sosok Robert Cecil (1563-1612) seorang politisi, menteri, dan diplomat dalam pemerintahan Ratu Elizabeth I, Ratu Inggris dari1558-1603. Ia mengingatkan bahwa cara berbahaya bahaya cara berpikir anakronistis dalam studi korupsi yaitu kesesatan menggunakan pengertian korupsi dewasa ini "seolah-olah paham itu telah, berlaku di zaman kuno" padahal kata korupsi tidak punya kekuatan arti dan malah membingungkan sampai abad ke-19 hingga abad ke-21. Semakin jauh ke masa silam semakin kita perlu siap memahami arti korupsi dalam kegagapan. Dan terjadi  hadiah dan suap korup terdapat pendapat Aristoteles yaitu korupsi sebagai kemerosotan pemerintahan dan beberapa tunjangan Romawi dan ciri demografis korupsi juga terdapat kitab nasehat dari India atau arthasastra. Di abad ke-4 dan ke-5, makna degeneratif yang melekat pada konsep korupsi berlanjut Dan mengalami suntikan teologi dari pemikiran yang berpengaruh pada pemikiran abad-abad selanjutnya. Ia bernama Agustinus korupsi sebagai dosa asali dan Thomas aquinas korupsi musuh kebaikan bersama. Paham korupsi dalam tradisi Islam pada abad ke-7 dan pada zaman renaissance: korupsi vs keutamaan warga.

Pembahasan kali ini membahas pengertian korupsi dari zaman modern awal hingga modern akhir,  yang kurang lebih membentang dari awal abad ke-17 hingga akhir abad ke-19. Berikutnya akan memahami pengertian korupsi dalam pemikiran Thomas hebels yaitu kontrak sosial dan mandat lalu dilanjutkan dengan pemikiran Montesquieu yaitu kemerosotan rezim dan tarikan moderitas. Dalam proses sesekali akan disebut rujukan konteks historis untuk membantu pemahaman. Kontras antara paham kuno atau klasik dan embrio paham modern korupsi dicontohkan melalui perbedaan antara pemikiran Adam Ferguson yaitu nostalgia pada keutamaan masa lalu dan pemikiran Adam Smith yaitu memeluk kemajuan melalui paradoks. Dan di awal abad ke-19 paham baru korupsi telah terlihat dari pemikiran Jeremy  Bentham yaitu Reformasi dan paham baru korupsi. 

Selepas abad ke-19, akan dimulai dengan menyajikan secara ringkas konteks history pergeseran paham kekuasaan negara dan jabatan publik sebagai manat rakyat bagian kedua membahas yang menjadi jantung Pengertian modern korupsi melalui pemikiran Max Weber tentang birokrasi modern selanjutnya akan disajikan persoalan korupsi sebagai objek studi ilmu ilmu sosial sesudah perang dunia 2 Lalu bagaimana Setelah mengalami perangsang sudut dekade 1980-an pengertian korupsi pada melonjak pada kembali di paruh kedua dekade 1990-an hingga hari ini. Kekuasaan negara memang merupakan mandat dari warga, tetapi statusnya harus otoritas atau (authorization) Horizon formal, bukan perwakilan (representation), juga terdapat dua jenis paham dominan tentang madat dan perwakilan yang berada di Eropa yaitu dominan adalah paham bahwa perwakilan yang diemban para wakil yang dipilih warga" bertindak secara independen sebagai pembuat kebijakan nasional" dan seketika terpilih "mereka tak harus menuruti kemauan pemilih". Sedangkan di Amerika Serikat, "kedaulatan tetap ditangan rakyat, dan para wakil hanyalah agen para pemilih". Menurut Max Weber paham korupsi kini luas dipakai korupsi sebagai penyelewengan kekuasaan atau jabatan publik adalah pengertian yang berakar dari pemikiran Weber tentang birokrasi modern. Karena perpindahan dari ciri tradisional ke modern itu tidak terjadi dengan sendirinya, apa yang diperlukan adalah intervensi terorganisasikan untuk membawa ciri tradisional berubah menjadi modern. Itulah pembangunan. Pembangunan menjadi identik dengan modernisasi kritis terhadap teori modernisasi yang lalu melahirkan berbagai mazhab tandingan (seperti mazhab ketergantungan pembangunan dalam ketergantungan, sistem dunia dsb). terjadi globalisasi kampanye melawan korupsi. 

Sejak abad ke-20, akan membahas pendekatan studi korupsi yang berkembang dalam ilmu-ilmu sosial yaitu dari filsafat moral ke ilmu-ilmu sosial. Filsafat moral merupakan padanan etika: refleksi sistematik atas watak, adat kebiasaan, dan tata cara hidup, baik deskriptif, analisis maupun normatif. Sedangkan apa yang kini disebut ilmu-ilmu sosial muncul dilapis pertama filsafat moral (etika/filsafat moral deskriptif). Terjadi pendekatan antropologi dengan mata internalis yang peka terhadap kerumitan gejala juga sentral untuk menyuntikkan realisme: realisme tentang apa yang mungkin dan tidak mungkin dalam tahap-tahap mengurangi korupsi realisme bagaimana urut-urutan (sequencing) pengurangan dirancang dan dilakukan lebih mendasar lagi adalah realisme bahwa korupsi tidak dapat dihadapi hanya dengan kebijakan teknogratif tanpa mengenali orang-orang kerumitan dari dalam arus praktik korupsi itu sendiri. Pendekatan hukum dapat dikatakan bahwa pendekatan hukum coba menerobos tautologi ini: korup karena ditetapkan hukum, dan hukum menetapkan demikian karena korup. Salah satu strategi menerobos adalah menempatkan korupsi dalam tradisi yurisprudensi yang membidik kaitan antara hukum law dan (moralitas) atau (morality) .Pendekatan ekonomi adalah perhatian pada dampak korupsi titik literatur tentang tema ini terbentuk rumpun sub literatur korupsi yang amat berkembang yang artinya memainkan insentif atau disintesis, sedangkan pendekatan tata kelola memainkan kriteria menyimpang atau tidak menyimpang dari kinerja institusi, misalnya menyimpang dari standar legal rasional dan juga terjadinya pendekatan kriminologi terhadap korupsi membuka Horizon lebih luas bagi untuk memahami kompleksitas persoalan dan Mengapa korupsi beroperasi dengan logika "Mati satu tumbuh seribu". Dapat dikatakan bahwa pendekatan hukum coba menerobos tautologi ini: korup karena ditetapkan hukum, dan hukum menetapkan demikian karena korup.

Pembahasan kali ini mengenai korupsi sebagai persoalan moral, ciri moral korupsi tentu terletak pada daya kepelakuan koruptor agensi, tetapi itu pernyataan kosong salah satu cara memahami ciri moral Korupsi adalah membandingkan perbuatan sama, tetapi yang satu berciri korup sedangkan yang lain tidak dilihat demikian. Artinya moral  menyangkut pedoman baik buruk dan etika atau filsafat moral menyangkut kajian sistematis atas kriteria baik buruk, padahal korupsi menyangkut persoalan moral, tentulah etika atau filsafat moral juga punya urusan dengan korupsi. Bagaimana etika atau filsafat moral mengkaji Kriteria baik buruk itu dalam persoalan korupsi? Dalam kajian etika, perdebatan kriteria baik buruk ini merupakan perdebatan rumit penuh kontroversi. Bagian berikut hanya akan menyajikan 3 contoh mazhab pada tingkat elementer. situ terdapat tujuan, tindakan dan dampak korupsi adanya tiga mazhab yaitu mazhab utilitarianisme (manfaat/guna) adalah salah satu bentuk etika konsekuensi yang melihat baik buruknya ciri tindakan dengan kriteria bermanfaat tidaknya dampak konsekuensi, atau menakar baik-buruknya dampak tindakan dengan kriteria manfaat (utility). Dan penilaian atas manfaat itu bertumpu pada prinsip semakin besar dampaknya bagi kemaslahatan semakin banyak pula orang semakin suatu tindakan pulanya punya nilai moral lebih tinggi. mazhab deontologi dapat diartikan sebagai paham tentang kewajiban. Atau sederhananya adalah memahami dalam perbedaannya dengan etika multitarian sebagai paham konsekuensi alis dan mazhab teleologi adalah paham yang berpandangan bahwa baik buruknya tindakan ditentukan oleh sejauh mana tindakan itu menjadi bagian keterpenuhan kodrat (nature) dan alasan adanya sesuatu yang juga merupakan tujuan sederhananya memahami inti paham etika teleologis adalah mengenali kaitan antara tujuan (telos) dan kodrat (nature). Deskriptif dan normatif, institusi "memampukan kita melakukan hal-hal yang tampannya kita tidak dapat lakukan" dan sekaligus dan "membuat kita sulit melakukan hal-hal yang tampaknya sebenarnya bisa mudah kita lakukan". Begitu pula institusi "mengubah konteks bagi interaksi antar pihak yang terlibat". Pokok deskriptif. Adalah berangkat dari apa yang diungkapkan Jonathan Turner "tanpa institusi, manusia tidak bertahan hidup dan tidak ada tatanan masyarakat. Institusi begitu fundamental bagi keberlangsungan hidup manusia sebagai spesies". Paham normatif institusi menunjuk pada "refleksi tentang apa yang harusnya terjadi pada institusi dan apa yang seharusnya menjadi kinerja institusi". Ciri imoral korupsi terletak dalam menjungkirbalikkan alasan adanya institusi sebagai sedemikian rupa, hingga prasyarat tatanan bagi hidup bersama menjadi rusak atau hancur. Ketika keputusan hakim didasarkan pada suatu, alasan adanya peradilan dirusak, maka tatanan keadilan juga menjadi mustahil. Pokok ini berlaku pada alasan adanya semua institusi legitim lain. Ciri institusional inilah yang ada di jantung alasan mengapa korupsi menjadi masalah sepanjang  zaman. Sejauh suatu masyarakat mempunyai paham dan cita-cita membentuk tatanan, sejauh itu pula korupsi menjadi kegelisahan abadi.

Dan telah sampailah kita pada akhir yaitu penutup yang terdiri dari beberapa pokok yang dapat dipetik dan ditempuh adalah menata akhir dalam bingkai subjudul buku : melacak arti, menyimak implikasi. Bagian 'melacak arti' menyajikan pokok-pokok yang terkait dengan lintasan perkembangan arti korupsi, sedangkan bagian 'menyimak implikasi' akan berisi beberapa referensi bagi studi korupsi dan kebijakan atau gerakan anti korupsi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun