Mohon tunggu...
Aimatun Khasanah
Aimatun Khasanah Mohon Tunggu... Administrasi - freelancer
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

menulis dulu, menulis lagi, menulis lagi dan lagi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

UN 2021 Resmi Ditiadakan, Ujian Pengganti Mulai Dilaksanakan Maret

26 Februari 2021   09:05 Diperbarui: 26 Februari 2021   09:08 1107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok: Bojonegorokab.co.id

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi mentiadakan Ujian Nasional dan ujian kesetaraan tahun 2021. Perihal tersebut menimbang masih berlangsungnya pandemi Covid-19. Keputusan tersebut tertera dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan UN dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Ujian Nasional (UN) untuk tingkat SMA/SMK tahun ini resmi digantikan dengan Ujian Satuan Pendidikan (USP) sebagai salah satu syarat lulus siswa. Kebijakan ini Menindaklanjuti adanya Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) SE nomor. 1 tahun 2021, yang sudah ditandatangani oleh Mendikbud Nadiem Makarim tanggal 1 Februrari 2021 lalu.

Saat dikonfirmasi Kepala Seksi SMK Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Bojonegoro-Tuban membenarkan tentang ditiadakanya Ujian Nasional (UN) yang dulu menjadi syarat kelulusan siswa dan diganti dengan Ujian Satuan Pendidikan (USP).

"Memang benar UN ditiadakan untuk tahun ini, sebab adanya keputusan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) SE nomor. 1 tahun 2021 tentang peniadaan Ujian," Terangnya.

Selain USP, juga ada kriteria lain untuk menentukan kelulusan siswa diantaranya yaitu telah menuntaskan program pembelajaran mulai kelas 1, 2, dan 3 atau 6 semester dibuktikan dengan raport, dengan nilai sikap atau prilaku minimal baik.

"Tiga poin itu saja yang menentukan syaratan kelulusan, " tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan USP tersebut bisa dilakukan dengan cara daring maupun luring, tergantung kebijakan dari sekolah masing-masing dan bisa berupa penugasan ataupun portofolio. Selain itu, untuk teknis pelaksanaan sepenuhnya diserahkan kepada Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

Kasi SMK Cabdindik itu juga menerangkan bahwa UN tahun ini berbeda dengan pelaksanaan UN pada tahun-tahun sebelumnya, USP tidak harus dilaksanakan serentak akan tetapi akan dilaksanakan sesuai dengan MKKS.

"USP ini mulai bisa dilaksanaakn sekitar bulan Maret tahun ini," pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun