Mohon tunggu...
Ai Maryati Solihah
Ai Maryati Solihah Mohon Tunggu... Human Resources - Setiap diri kita memiliki potensi yang melebihi ekspektasi diri, maka kembangkanlah sesuai Tuhan memberimu fitrah tersebut

Memaknai kesempatan pemberian sanga Maha Kuasa dengan sebaik-baiknya memberi manfaat bagi orang lain, ayo bergandengan tangan, sinergi, berkolaborasi untuk dunia lebih baik, damai, tentram dan sejahtera

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Akankah Indonesia Bebas Pekerja Anak?

9 November 2020   11:31 Diperbarui: 9 November 2020   11:46 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu program unggulan Kabinet Kerja Menteri Ketenagakerjaan RI adalah Indonesia bebas pekerja anak di tahun 2022. Langkah yang ditempuh dengan memastikan kawasan padat industri tanpa mempekerjakan anak, salah satu kota yang telah dideklarasikan adalah Kota Makassar.

Anak merupakan titipan sang Ilahi, saatnya mereka merasakan dan terpenuhi seluruh kebutuhan dasarnya. Usia anak dalam UU perlindungan anak adalah 0 sampai dengan 18 tahun menandakan pada fase ini anak-anak hidup dan memerlukan banyak nutrisi untuk memenuhi kebutuhan perkembangannya.

Konteks anak bekerja selalu dilatar belakangi oleh faktor ketiadaan (kemiskinan) yang melanda pada sebagian besar penduduk Indonesia. Jumlah anak  Indonesia kini mencapai 8,3 juta jiwa dan anak-anak yang bekerja sekitar 2,3 juta jiwa.

Faktor kemiskinan telah menjadikan anak-anak menjadi kelompok rentan yang menjadi sasaran terjadinya eksploitasi mereka baik secara ekonomi dengan dibayar murah, bahkan tidak dibayar, terlibat dalam jenis pekerjaan berbahaya, sindikat narkoba, dan pekerjaan kasar yang sama sekali tidak memperhatikan hak dasar mereka.

Di luar itu semua, kerentanan eksploitasi secara seksual begitu nyata. Anak-anak terjerumus dalam jenis pekerjaan yang dilacurkan, perbudakan, penyimpangan seksual, kemudian prostitusi dan pornografi yang dalam beberapa kasus mereka tidak tahu kalau hal tersebut dapat mendatangkan keuntungan bagi para mucikari, germo dan para penghubung. Karena yang mereka inginkan hanya yang bersifat rekreatif dan hiburan, seperti hanya untuk bayar pulsa dan nonton bioskop.

KPAI merangkum anak korban trafficking dan eksploitasi dalam 4 ranah hasil laporan pengaduan dan pengawasan, yakni anak korban perdagangan, anak korban prostitusi, anak korban eksploitasi seksual, dan anak korban eksploitasi kerja. data menjelaskan dari tahun 2011 jumlah anak-anak korban mencapai 2.750 kasus dengan jumlah tertinggi anak-anak korban eksploitasi seksual.

Beragam modus yang terjadi pada praktik perdagangan orang diantaranya disuruh orang tua karena faktor kemiskinan, diajak/direkrut teman sebaya dengan menyederhanakan beragam persoalan karena bersama teman, pemalsuan dokumen dari mulai KTP dan surat kawin untuk mereka yang menjadi TKI ilegal, serta mereka yang bekerja sebagai PRT tidak melalui jasa penyalur namun langsung bertemu dengan para pencari kerja tersebut.

Salah satu perisitiwa yang memilukan, tahun 2017 banyaknya korban jiwa pada peristiwa ledakan pabrik kembang api mengharuskan adanya terobosan pengawasan pada sektor industri. Sebab, meski telah ada kesepahaman pemerintah dengan pelaku usaha untuk tidak melibatkan anak, tetap saja hal ini dilanggar.

Kejadian merenggut puluhan nyawa ini harus menjadi contoh yang patut dipedomani untuk menghentikan korban-korban lainnya. Pada peristiwa itu kepolisian didorong untuk menggunakan UU Perlindungan anak untuk memberikan sanksi pada perusahaan yang telah mempekerjakan anak-anak di bawah umur  dengan pidana paling lama 10 tahun penjara.

Harapan Indonesia bisa bebas dari pekerja anak mari kita wujudkan dengan membenahi pengelolaan ketenagakerjaan kita, baik menyangkut kebijakan, implementasi dan capaian program-program pemerintah baik pengawasan dan evaluasi yang harus ditegakkan demi melindungi anak bangsa terhindar dari segala jenis pekerjaan yang merusak masa depan mereka.

Program pemerintah harus berorientasi pada kepentingan terbaik anak-anak bangsa, dengan mengedepankan keamanan, kenyamanan serta dukungan sarana pra sarana yang memadai untuk para pekerja dengan terpenuhinya kebutuhan anak-anak mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun