Sepintas tadi malam, ane lihat running text di TVone dan Metro TV: RUU Intelejen, Pengunaa jejaring sosial diawasi. Blog (seperti Kompasiana), facebook dan twitter akan diawasi ketat. Bahkan, setiap member jejarik sosial yang dicurigai bisa diciduk katanya. RUU Intelejen dimaksudkan untuk menangkal tindak terorisme yang sering terjadi. Tudingan sering dialamatkan pada Intelejen Negara yang kecolongan. Di lain pihak, intelejen mengklaim sulitnya bertindak akibat adanya batasan. Kini RUU ini dibahas DPR. Sepanjang pembahasannya, RUU ini memang sarat pro dan kontra. Suara kritis nyaring terdengar dari lembaga pemerhati HAM seperti Kontras. Sejumlah aktivis sosial juga kerap melontarkan kritik. Poin yang menjadi sorotan itu antara lain, soal perlu tidaknya lembaga Íntelijen negara punya kewenangan penyadapan, penangkapan dan penahanan. Jika memang benar blogger nantinya bisa diinterogasi, kita mesti gati-hati dalam menulis. Jangan sampai hilang “ditelan bumi” setelah mosting!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H