Mohon tunggu...
Ailsa Nabila Trisnaisawaty
Ailsa Nabila Trisnaisawaty Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Nama saya Ailsa Nabila Trisnaisawaty. Mahasiswi Pendidikan Kimia 2023, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Apakah Aksi KESDM mengenai Transisi ke EBT Memadai? Mengapa?

19 Juni 2024   17:27 Diperbarui: 19 Juni 2024   17:28 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://ebtke.esdm.go.id/post/2023/02/06/3420/miliki.potensi.ebt.3.686.gw.sekjen.rida.modal.utama.jalankan.transisi.energi.indonesia

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) memiliki peran yang penting dalam mengatur sektor energi di Indonesia. KESDM telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan program untuk mendukung transisi energi menuju Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia. Namun, terdapat keraguan dari banyak pihak mengenai apakah langkah yang diambil KESDM sudah cukup untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan?

Transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) semakin menjadi topik yang penting belakangan ini. Banyak negara di dunia telah mulai beralih ke sumber energi yang lebih ramah lingkungan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan memerangi perubahan iklim. Indonesia, dengan potensi sumber energi terbarukan yang besar, juga perlu mengikuti tren global ini.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan target gabungan EBT sebesar 23% pada tahun 2025 dan 30% pada tahun 2030 sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan memerangi perubahan iklim. Namun, mencapai tujuan tersebut tidaklah mudah. Salah satu tantangan terbesarnya adalah tingginya biaya investasi awal proyek EBT dan kurangnya persiapan infrastruktur ketenagalistrikan untuk mengakomodasi energi terbarukan yang bersifat intermiten.

KESDM telah mengambil banyak langkah untuk mempercepat transisi menuju energi terbarukan di Indonesia. Langkah-langkah ini meliputi:

  • Penyusunan Kebijakan: KESDM telah menyiapkan berbagai kebijakan untuk mendukung pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia. Salah satu contohnya adalah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Kebijakan Energi Baru Terbarukan, yang memberikan kerangka bagi pengembangan energi terbarukan di Indonesia.
  • Pembangunan Infrastruktur: KESDM juga aktif dalam menggarap pembangunan infrastruktur untuk mendukung energi baru terbarukan. Misalnya, KESDM telah mendorong pengembangan pembangkit listrik tenaga surya dan angin di berbagai wilayah di Indonesia.
  • Pelatihan dan Pendidikan: KESDM telah menyelenggarakan berbagai kursus pelatihan dan pendidikan bagi masyarakat umum dan profesional di bidang energi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pengembangan EBT.

Meskipun KESDM telah mengambil berbagai langkah menuju transisi ke EBT, masih ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian. Implementasi kebijakan yang telah dikembangkan perlu diperkuat agar efektif dan efisien. Selain itu, diperlukan langkah nyata untuk meningkatkan investasi dalam energi baru terbarukan. Meskipun potensi sumber energi terbarukan di Indonesia besar, namun masih banyak kendala yang menghambat investasi di sektor ini. KESDM perlu bekerja sama dengan pemangku kepentingan untuk mengatasi kendala tersebut.

Langkah KESDM dalam mempercepat transisi menuju energi terbarukan mengarah ke arah positif. Namun, ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan agar transisi ini lebih lancar. Dengan melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan dan meningkatkan implementasi kebijakan yang dikembangkan, KESDM dapat menjadikan upaya transisi EBT menjadi lebih efektif. Hal ini penting bagi Indonesia untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil dan bergerak menuju masa depan yang lebih berkelanjutan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun