Pengumuman mengenai pemindahan ibukota baru Negara Republik Indonesia telah dilakukan oleh Presiden Jokowi pada tanggal 26 Agustus 2019 di istana negara. Rencana perpindahan ibukota ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.Â
Pemindahan ibukota ini berdasarkan kajian BAPPENAS didasari oleh kondisi Jakarta sebagai ibukota negara yang sudah melampaui daya dukung lingkungan, pertambahan penduduk di DKI Jakarta yang sudah tidak terkendali, faktor kenyamanan sebagai ibukota negara dan ketidakmerataan ekonomi.
Berdasarkan dokumen Bappenas, pembangunan akan dilakukan pada beberapa tahap. Pada tahun 2019 pemerintah sudah mulai membuat rencana desain ibukota negara dengan melakukan sayembara gagasan rencana desain ibukota negara yang terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Pada tahun 2020 pemerintah berencana merampungkan regulasi, master plan dan rencana teknis dan rencana pemindahan secara fisik akan mulai dilakukan pada tahun 2024.
Lokasi ibukota negara baru yang dipilih oleh pemerintah untuk dibangun ibukota baru berada di wilayah administratif Kabupaten Penajem Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.Â
Luas wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara yaitu 27.263,10 km dan luas perairan sekitar 4.097 km, sedangkan Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki luas wilayah 3.333,06 Km2 meliputi wilayah daratan seluas 3.060.82 Km2 dan wilayah lautan seluas 272.24 Km2.
Menurut Presiden Jokowi, setidaknya ada 5 alasan pemilihan Kalimantan Timur sebagai calon ibukota baru Indonesia yakni  minimnya risiko bencana seperti banjir, gempa bumi, longsor, serta kebakaran hutan. Alasan ke-2 yakni karena Kalimantan Timur berada di sentral Indonesia sehingga strategis.
Ke-3 karena lokasi Kalimantan Timur berdektan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang seperti Balikpapan dan Samarinda. Alasan ke-4 karena infrastruktur relatif lengkap dan alasan yang ke-5 yakni sebagian besar lahan dikuasai oleh pemerintah yakni seluas 180 ribu hektar.
Potensi Pembangunan Ibukota Bagi Masyarakat Pesisir
BAPPENAS (Badan Perencaan Pembangunan Nasional) mengklaim bahwa pembangunan ibukota baru di Kalimantan Timur memberikan sejumlah dampak positif karena Kalimantan Timur memiliki potensi kekayaan sumber daya alam yang luar biasa.
Apabila ibu kota Indonesia berpindah ke Kalimantan Timur, jalur perdagangan dapat diperluas. Hal tersebut di dukung oleh adanya Pelabuhan Semayang di Teluk Balikpapan yang memiliki posisi sangat strategis yakni bermuara di Selat Makasar. Sehingga, lalu lintas arus barang dan jasa dapat dilakukan secara langsung tanpa melalui negara ketiga seperti Singapura.