"Selamat datang di Indonesia. Negara yang masyarakatnya dari berbagai latar etnis dan agama yang berbeda, namun kesatuan bangsa semakin memudar."
Apakah ada yang keliru dengan pernyataan di atas?
Perjuangan Indonesia menyatukan perbedaan menjadi satu bangsa membutuhkan ratusan tahun, namun kini tidak mampu menjaganya karena konflik keagamaan yang memecah belah kalangan umat.Â
Seiring berkembangan zaman, kecanggihan teknologi membantu maraknya ujaran kebencian yang melanda dalam balutan berita yang belum jelas kebenarannya atau bohong (hoax). Kemunculan hoax tidak lepas dari perkembangan teknologi yang kecepatannya telah berpengaruh pada tumbuhnya media sosial seperti Facebook, Twitter, Whatsapp, Line, dan sebagainya. Tidak ada batasan begitu informasi tersebar.Â
Dalam hitungan detik, suatu konten negatif bisa berkembang lebih luas, bahkan yang berbau SARA. Munculnya wadah media sosial menjadikan masyarakat lebih mudah menerima, menyebarluaskan dan memberi komentar pada informasi tersebut. Timbullah perpecahan yang memisahkan rasa persaudaraan dan persatuan. Ujungnya Indonesia akan semakin terlempar jauh ke belakang jauh dari kemajuan bangsa.
Sujiwo Tedjo berkata, "Menghina Tuhan tak perlu dengan umpatan dan membakar Kitabnya. Khawatir besok kamu tak bisa makan saja itu sudah menghina Tuhan." Gampang saja menghina Tuhan di zaman sekarang. Lihatlah bangsa ini yang rentan menyinggung agama bahkan suku, ras dan golongan tertentu dengan tersebarnya ujaran kebencian, bukankah itu menghina Tuhan?
Kita bangsa yang beraneka agama, semua warga Indonesia memiliki agama, dan tidak ada yang atheis. Sungguh memalukan kita mudah terprovokasi akan konten yang tidak jelas dan malah menyulut ketegangan antar umat. Sungguh kondisi bangsa Indonesia kini sangat miris.
Kerukunan umat beragama di Indonesia sedang tercederai, tidak luput dari tangggungjawab pemimpin agama untuk membenahi. Tidak terkecuali Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim.Â
Pemerintah adalah salah satu pihak yang wajib terlibat aktif melawan hoax. Tersebarnya berita hoaks di tengah masyarakat tentunya menimbulkan ketidapercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Pemerintah harus serius menangani penyebaran hoax ini. Jika ujaran kebencian dibiarkan begitu saja, hal tersebut bisa membunuh bangsa secara perlahan-lahan.
Pada artikel kali ini, perkenankan BilaAkuJadiMenag. Walau hanya khayalan di siang bolong, tapi bolehlah saya meminjam peran Menag sejenak dan mengambil kebijakan dari sudut pandang seorang pemuda dalam problematika ini. BilaAkuJadiMenag, saya akan melawan ujaran kebencian dengan solusi 5M sebagai berikut :
1. Â (M)engajak Indonesia Ber-tabayyunÂ