Mohon tunggu...
Ailatul khafifah
Ailatul khafifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

terpantau masih hidup

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mencegah Adanya Kecurangan dalam Pelaksanaan Pemilu 2024

4 April 2023   12:22 Diperbarui: 4 April 2023   12:28 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemilihan umum (Pemilu) adalah suatu kegiatan yang di lakukan oleh masyarakat indonesia untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI yang mana biasanya akan di laksanakan 5 tahun sekali secara serentak di seluruh Indonesia.

Semakin dekat nya pemilu tentu saja semakin banyak isu akan terjadinya kecurangan di dalam nya melihat dari pelaksaanan pemilu pada tahun 2019 lalu yang mana terjadi beberapa kecurangan dalam pelaksaan nya, seperti salah satu nya politik uang yang biasa kita kenal dengan money politik bahkan sampai saat ini politik uang masih saja tetap di lakukan oleh paslon yang akan menyalonkan diri nya untuk pemilu, tak jarang kita lihat banyak sembako-sembako yang melambangkan partai di bungkus nya atau bahkan amplop-amplop yang berisi se jumlah uang untuk memikat daya tarik masyarakat agar memilih mereka.

Tak hanya itu bahkan kecurangan kerap kali di lakukan oleh oknum panitia seperti pengelembungan suara atau mark up yaitu di mana oknum panitia melakukan kecurangan dengan cara merubah hasil data pemilihan umum untuk meningkatkan hasil suara yang kecil, biasanya oknum tersebut di janjikan keuntungan yang besar sehingga ia melakukan hal tersebut yang mana ini dapat merugikan calon lain yang mendapatkan suara secara sah.

Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Politik dan Hukum dan Keamanan (menkopolhukam) mengatakan bahwa kecurangan --kecurangan yang harus di antisipasi pada pemilu 2024 yaitu seperti politik uang, jual beli suara, pemalsuan suara, dan pemalsuan tanda tangan. Beliau juga mengatakan bahwa pemilu dengan kecurangan adalah suatu hal yang tidak dapat di pisahkan bahkan ini sudah terjadi dari era sebelum reformasi sampai saat ini baik itu terjadi pada pimilihan daerah (pilkada) atau bahkan pada pemilihan legislatif (pileg).

Dengan kecurangan-kecurangan di atas menurut saya pribadi untuk mencegah adanya kecurangan pada pemilu yang akan datang di butuhkan pengawasan yang lebih ketat oleh bawaslu agar tidak terjadi pemalsuan suara atau bahkan pengelembungan suara yang biasa di lakukan oleh oknum-oknum panitia yang tidak amanah.

Selain itu kita harus menerapkan kejujuran dalam diri kita sendiri sehingga itu dapat menimalisir adanya kecurangan karena kesadaran diri sangatlah penting dengan kesadaran dirikita untuk jujur maka akan menimalisir adanya kecurangan-kecurangan pada pemilu yang akan datang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun