Mohon tunggu...
AILA Indonesia
AILA Indonesia Mohon Tunggu... -

Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia adalah aliansi antar lembaga yang peduli pada upaya pengokohan keluarga.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Prof. Euis Sunarti: Judicial Review Ini Adalah Pertarungan Ideologis!

24 Oktober 2016   16:37 Diperbarui: 24 Oktober 2016   16:41 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prof. Euis Sunarti menganggap bahwa serangan ideologis dari liberalisme telah benar-benar mengancam keluarga Indonesia.

Prof. Dr. Euis Sunarti menjadi narasumber yang membuka Seminar Kebangsaan “Reformulasi KUHP Delik Kesusilaan dalam Bingkai Nilai-nilai Keindonesiaan” di Gedung Nusantara V, Komplek MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta (26/09). Dalam presentasinya, Euis menegaskan pentingnya pemerintah menjadikan keluarga sebagai basis kebijakan publik.

“Berbagai permasalahan serius terjadi di tengah-tengah masyarakat kita lantaran lemahnya perlindungan keluarga. Karena itu, sudah semestinya pemerintah merumuskan kebijakan-kebijakan publik berbasis keluarga,” ungkapnya.

Menurut Euis, membangun ketahanan keluarga di masa kini semakin sulit karena berbagai ideologi dari luar turut bertarung di tanah air. Judicial review yang diajukan terhadap tiga pasal kesusilaan dalam KUHP adalah contoh nyata atas hal tersebut.

“Judicial review ini adalah pertarungan ideologis, antara keluarga melawan liberalisme dan kesetaraan gender. Banyak masalah yang telah dilahirkan oleh kedua paham ini, dan kita wajib melakukan apa yang kita bisa untuk melindungi keluarga,” ujar Euis lagi.

Di lain kesempatan, Akmal Sjafril, salah seorang pemohon judicial review yang juga aktivis anti liberalisme, turut membenarkan pendapat Euis. Menurut Akmal, pertarungan ideologis melawan liberalism adalah sebuah keniscayaan.

“Posisi masing-masing sudah jelas. Kita menentang perzinaan, kaum liberalis menghendaki perzinaan dilegalkan atas dasar kebebasan. Kita menolak homoseksualitas, dan kaum liberal lagi-lagi bicara soal kebebasan. Jadi kita bebas menjadi apa saja, asal tidak menjadi Indonesia yang religius lagi,” seloroh Akmal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun