Mohon tunggu...
AILA Indonesia
AILA Indonesia Mohon Tunggu... -

Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia adalah aliansi antar lembaga yang peduli pada upaya pengokohan keluarga.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Anggota DPR: AILA Sentuh Jantung Permasalahan

26 Oktober 2016   15:30 Diperbarui: 26 Oktober 2016   15:39 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pimpinan Komisi II DPR RI, Drs. Almuzzammil Yusuf, M.Si., memberi apresiasi terhadap usahajudicial review yang diprakarsai oleh Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia terhadap tiga pasal kesusilaan dalam KUHP. Hal itu disampaikannya dalam Seminar Kebangsaan “Reformulasi KUHP Delik Kesusilaan dalam Bingkai Nilai-nilai Keindonesiaan” di Komplek MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta (26/09).

Menurut Almuzzammil, apa yang diperjuangkan oleh AILA sebenarnya sudah dibahas di berbagai forum yang lain. “Dalam periode sebelumnya, saya bekerja sebagai Pimpinan Komisi III DPR RI yang menggawangi masalah hukum dan HAM. Kami juga sudah membahas masalah pasal-pasal kesusilaan ini sejak dulu,” ungkapnya.

Hanya saja, pembahasan di DPR yang sangat panjang, dan banyak hal lain yang butuh perhatian, menyebabkan problem pasal-pasal kesusilaan dalam KUHP menjadi terbengkalai. “Karena itu, langkah AILA mengajukan judicial review sudah sangat tepat, agar masalah ini tuntas dibahas di MK, tidak tertunda-tunda lagi,” ungkapnya lagi.

Almuzzammil juga menyampaikan bahwa apa yang dilakukan AILA menyentuh jantung permasalahan.

“Salah satu kunci permasalahannya memang dalam aspek hukum. Kenyataannya, KUHP kita masih membuka pintu bagi terjadinya perzinaan, padahal masyarakat banyak menderita karena masalah-masalah sosial,” tandasnya.

Meski mendapat apresiasi dari banyak pihak, AILA menyadari bahwa apa yang dilakukannya tak kan diamini oleh semua orang.

“Justru karena apa yang kami perjuangkan itu menyentuh jantung permasalahan, maka bisa dipastikan ada yang merasa terganggu atau terancam. Sekarang pun AILA sudah mencicipi rasanya menjadi sasaran kebencian dari pihak-pihak yang merasa dirugikan denganjudicial review tersebut,” ungkap Rita Soebagio, Ketua AILA.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun