Mohon tunggu...
AILA Indonesia
AILA Indonesia Mohon Tunggu... -

Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia adalah aliansi antar lembaga yang peduli pada upaya pengokohan keluarga.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ketua AILA: Ekspresi Kebencian Kami Terima Sebagai Takdir

17 Oktober 2016   12:29 Diperbarui: 17 Oktober 2016   13:02 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia menggelar Seminar Kebangsaan bertajuk “Reformulasi KUHP Delik Kesusilaan dalam Bingkai Nilai-nilai Keindonesiaan” di Gedung Nusantara V, Komplek MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/09) lalu. Seminar itu dihadiri oleh sejumlah tokoh undangan dari berbagai organisasi yang memiliki kepedulian tentang permasalahan keluarga Indonesia.

Dalam sambutannya, Ketua AILA Indonesia Rita Soebagio, menjelaskan bahwa judicial review terhadap sejumlah pasal kesusilaan dalam KUHP telah mengundang kebencian dari sejumlah pihak.

“AILA menerima sejumlah ekspresi kebencian yang diperlihatkan oleh sebagian kalangan yang menentang judicial review ini. Beberapa media massa turut menyudutkan AILA dengan memberi berbagai stigma negatif, sehingga ada yang mengira bahwa AILA adalah sebuah gerakan radikal. Bagaimana pun, kami menerima perlakuan semacam itu sebagai takdir yang harus kami hadapi,” ungkap Rita.

Meski judicial review diajukan oleh dua belas orang pemohon dengan berbagai latar belakang, namun beberapa pihak masih mengidentikkan uji materi tersebut dengan AILA.

Judicial review terhadap pasal-pasal kesusilaan dalam KUHP ini diajukan oleh dua belas orang pemohon yang memiliki latar belakang berbeda. Tidak semuanya merupakan anggota AILA, tapi yang jelas semuanya merasa prihatin dengan kondisi di negara kita sekarang ini yang sangat membahayakan keluarga,” ungkap Rita lagi.

Tidak hanya penentangan, AILA juga mendapatkan berbagai stigma karena sikapnya yang menentang perzinaan dan hubungan sesama jenis.

Namun, oleh salah seorang pemohon judicial review, Akmal Sjafril, hal tersebut diterima sebagai bagian dari dialektika.

“Jika Anda mengamati kondisi di media sosial, Anda akan melihat begitu banyak stigma yang tidak masuk akal yang dialamatkan kepada AILA. AILA disebut-sebut sebagai ancaman yang sangat berbahaya, NAZI-nya Indonesia, atau bahkan difitnah hendak melakukan genosida terhadap kaum homoseks. Jadi, kalau Anda tidak mendukung perzinaan dan homoseksualitas, maka Anda radikal, otoriter, bahkan berpotensi melakukan genosida. Absurd, tapi demikianlah kenyataan dialektika di negeri ini,” ungkap pria yang aktif di media sosial ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun